25.9 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Harga Bitcoin Hari Ini : Masih di Rp550 Jutaan, Uruguay Susun RUU Bitcoin

Harga Bitcoin hari ini masih menyentuh Rp550 juta. Ini adalah masa sideways dimana Bitcoin sempat rally selama lebih dari satu pekan di akhir Juli lalu. Selain itu, Uruguay juga telah menyusun RUU tentang Bitcoin dan cryptocurrency.

Bitcoin sendiri dalam masa sideways yang diprediksi akan terjadi sedikit penurunan dalam jangka pendek. Meski demikian, harga Bitcoin hari ini masih akan naik dalam jangka waktu yang panjang.

Belum lagi, para developer Bitcoin telah melakukan kampanye untuk memperkenalkan Bitcoin dan menepis anggapan miring di seluruh dunia. Hingga akhirnya, secara bertahap orang mulai menyadari tentang penggunaan Bitcoin.

Salah satunya fungsi Bitcoin bisa menjadi nilai lindung inflasi yang baik dan juga bisa meningkatkan literasi keuangan digital.

Kemudian, El Salvador telah menyadari hal ini dan telah menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resminya, beberapa waktu lalu. Sejumlah analis memprediksi langkah ini akan diikuti oleh negara lain.

Uruguay mungkin bisa menjadi negara berikutnya. Pasalnya, Uruguay sudah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menerima pembayaran dengan Bitcoin dan crypto lain, (laporan Coindesk.com).

Baca Juga : Apa itu Blockchain? Ini Penjelasan Lengkap Tentang Blockchain

Baca Juga : Apa Itu NFT? Apa Hubungannya NFT dengan Aset Kripto?

Jika RUU tersebut menjadi undang-undang, pemerintah akan mengeluarkan lisensi pertama yang memungkinkan perusahaan untuk memperdagangkan aset kripto di bursa. Lisensi kedua akan memungkinkan menyimpan, menahan, atau mengamankan aset kripto. Sementara yang ketiga akan digunakan untuk mengeluarkan aset kripto atau token utilitas dengan karakteristik keuangan.

Menurut RUU itu, cabang eksekutif Uruguay akan memberikan lisensi kepada entitas yang sesuai dengan sekretariat anti pencucian uang (Senaclaft) dan Bank Sentral Uruguay. Untuk transaksi lain, penggunaan semua instrumen ini akan gratis dan tidak memerlukan persetujuan, izin, atau lisensi sebelumnya.

RUU Sartori juga menetapkan peraturan penambangan kripto. Penambang tidak memerlukan izin khusus seperti dokter, tetapi akan membutuhkan izin dari Kementerian Perindustrian, Energi, dan Pertambangan Uruguay untuk dapat beroperasi.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU