27.3 C
Jakarta
Rabu, 8 Oktober, 2025

Harga Emas Batangan Naik Drastis dari awal Tahun 2025

Harga emas batangan terus menunjukkan tren kenaikan sejak awal Januari hingga Oktober ini. Kenaikan yang terjadi hampir setiap bulan membuat logam mulia tersebut kembali menjadi sorotan para investor dan masyarakat umum.

Tren positif harga emas ini juga mendorong banyak warga menjadikannya sebagai pilihan investasi jangka panjang yang dianggap lebih aman, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Daftar harga emas sepanjang 2025

Menelusuri harga emas versi situs Aneka Tambang (Antam) sejak Januari 2025 sampai saat ini, Rabu (8/10/2025).

Lantaran harga emas terkadang naik-turun atau fluktuatif per harinya, dalam daftar ini akan disebutkan range harga terendah-tertinggi dalam bulan tersebut.

Berikut rincian harga emas per 1 gram menurut bulan beredarnya:

  • Januari 2025: Rp 1.553.000 – Rp 1.647.000
  • Februari 2025: Rp 1.661.000 – Rp 1.678.000
  • Maret 2025: Rp 1.714.000 – Rp 1.852.000
  • April 2025: Rp 1.826.000 – Rp 1.965.000
  • Mei 2025: Rp 1.932.000 – Rp 1.954.000
  • Juni 2025: Rp 1.941.000 – Rp 1.880.000
  • Juli 2025: Rp 1.896.000 – Rp 1.986.000
  • Agustus 2025: Rp 1.968.000 – Rp 2.043.000
  • September 2025: Rp 2.060.000 – Rp 2.045.000
  • Oktober 2025: Rp 2.237.000 – Rp 2.411.000

Mengacu pada daftar harga emas per 1 gram di atas, diperoleh bahwa emas batangan 1 gram menurut Antam awal tahun ini seharga Rp 1.553.000.

Kini, setelah 10 bulan lamanya, harga emas batangan per 1 gram, menurut Antam, seharga Rp 2.411.000. Dari harga tersebut, berarti harga emas batangan per 1 gram memiliki kenaikan harga sebesar Rp 858.000.

Tips investasi emas batangan menurut pakar

Berkaca dari tingginya kenaikan harga emas, membuat sebagian orang tergiur akan nilai produk investasi tersebut. Namun, ada baiknya kita perlu bijak dan mempertimbangkan segala aspek yang sedang dihadapi saat ini, terutama dalam bidang ekonomi.

Analis emas, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan, jika masyarakat ingin membeli emas sebagai investasi, sebaiknya beli menggunakan uang dingin atau “uang nganggur”. Selain itu, apabila masyarakat tidak memiliki uang dingin, disarankan untuk menunda beli emas. “Jangan beli emas jika tidak punya uang lebih,” kata Ibrahim kepada wartawan, Rabu (8 Oktober 2025).

“Seandainya uangnya pas-pasan, jangan untuk membeli emas,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tak menjual aset lain, seperti rumah dan tanah, demi membeli emas.

“Jadi, belilah emas jika Anda sudah memiliki uang dingin. Uang dingin adalah dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan masih aman jika hilang karena investasi atau risiko lainnya.  Biasanya, uang ini berasal dari sisa pendapatan setelah semua kebutuhan pokok, cicilan, dan tabungan darurat terpenuhi.”

Ibrahim menjelaskan, cara membedakannya dengan uang makan atau kebutuhan harian cukup sederhana, yakni uang makan digunakan untuk kebutuhan rutin seperti membeli bahan pokok, transportasi, atau tagihan bulanan.

“Sedangkan uang dingin baru digunakan setelah semua kebutuhan dasar terpenuhi dan tidak akan mengganggu kestabilan finansial jika digunakan untuk investasi jangka panjang,” sambungnya.

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU