JAKARTA, 22 November 2024 – Mulai Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan ini mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelumnya, PPN sebesar 11% telah diberlakukan sejak 1 April 2022.
Dampak dari kenaikan PPN ini akan terasa pada harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, termasuk harga ponsel, yang saat ini menjadi kebutuhan esensial untuk komunikasi sehari-hari.
Simulasi Kenaikan Harga HP Akibat PPN 12%
Sejumlah media terpercaya di Indonesia telah memberikan simulasi perhitungan kenaikan harga ponsel berdasarkan kategori harga, yaitu entry-level (Rp 1,5-4 juta), mid-range (Rp 4-7 juta), dan flagship (Rp 9 juta ke atas).
Rumus yang digunakan untuk menghitung kenaikan harga adalah:
[Harga Sebelum Pajak] / [Persentase Harga dengan PPN 11%] × [Persentase Harga dengan PPN 12%]
HP Entry-Level
- Redmi 14C
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 1.499.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 1.512.504
- Poco M6 Pro
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 2.599.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 2.622.414
HP Mid-Range
- Samsung Galaxy A25 5G
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 4.099.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 4.135.927
- Oppo Reno 12F 5G
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 5.299.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 5.346.738
- Realme 13 Pro+ 5G
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 6.499.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 6.557.549
HP Flagship
- Samsung Galaxy Z Flip 6
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 17.499.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 17.656.648
- Oppo Find N3 Flip
- Harga saat ini (PPN 11%): Rp 24.999.000
- Harga setelah PPN 12%: Rp 25.224.216
Pengaruh Kenaikan PPN pada Konsumen
Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada lonjakan harga ponsel di semua kategori. Hal ini diperkirakan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama pada segmen ponsel mid-range dan flagship yang lebih mahal.
Dengan kenaikan ini, masyarakat perlu lebih bijak dalam merencanakan pembelian barang kebutuhan, termasuk ponsel, di tahun 2025.