33 C
Jakarta
Kamis, 16 Mei, 2024

Heboh Kasus Indra Kenz, Masyarakat Jadi Takut Investasi?

JAKARTA, duniafintech.com – Kehebohan terjadi akibat kasus Indra Kenz menimbulkan pertanyaan baru, yakni terkait apakah masyarakat akan menjadi takut untuk berinvestasi.

Seperti diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi binary option berkedok trading dan investasi, Binomo.

Menanggapi soal nasib para korban dugaan penipuan ini, Pakar Perencana Keuangan Andy Nugroho pun angkat bicara.

“Bagi para korban investasi bodong, selain melaporkan kasus tersebut ke polisi ya banyak berdoa saja supaya apabila masih ada saldo di binomonya mungkin bisa dicairkan. Kalau sudah macet, biasanya ya tidak bisa dicairkan,” ucapnya, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (7/3/2022).

Ditegaskannya pula, dalam memperkenalkan suatu produk, para influencer pun diimbau untuk jangan membuat masyarakat mengikuti mentah-mentah apa yang dipromosikannya.

“Influencer sebaiknya jangan hanya sekedar mengejar materi dan popularitas dan jangan sampai juga apa yang kami populerkan ini justru malah menyesatkan orang banyak,” sebutnya.

Terkait kekhawatiran di masyarakat akibat hal ini, ia berpandangan bahwa dengan adanya kasus investasi bodong Indra dan Doni itu, juga tidak dapat membuat masyarakat untuk menjadi takut dan berprasangka buruk terhadap produk-produk investasi.

“Kan kalau kasus investasi Indra sama Doni ini produknya ilegal, tapi memang ada kok produk investasi serupa yang juga sudah banyak dilakukan oleh orang-orang yang trading dan itu legal,” jelasnya.

Ia pun berpesan, kalau korban ingin melanjutkan aktivitas trading, sebaiknya berhati-hati dan waspada terhadap rayuan investasi bodong.

“Untuk para korban, bisa kok terus melakukan aktivitas trading. Jadi, untuk memulai lagi investasi baru dan yang pastinya aman, kami juga perlu pulihkan mental kami dahulu (kalau trauma),” paparnya.

“Masyarakat, khususnya para korban dari adanya investasi bodong, harus lebih paham dengan mengedukasi diri sendiri. Jangan hanya mau ikut-ikutan mengejar cuan karena ajakan influencer aja,” ulasnya.

Di samping itu, dirinya juga membagikan tips bagi para korban dan juga masyarakat untuk belajar sebelum melakukan trading.

“Untuk belajar trading yang benar, sebenarnya caranya cukup gampang, apalagi di era digital sekarang ini. Kami bisa cari informasi dari Google, Youtube, itu juga kan banyak banget tutorialnya trading yang legal. Di situ, kami bisa belajar untuk mengetahui legalitas, manajemen keuangannya seperti apa, hingga bagaimana caranya kami menghindari kerugian dari produk itu sendiri,” urainya.

“Selain itu, kami juga bisa menghubungi orang-orang yang menurut kami paham tentang masalah keuangan atau produk-produk keuangan seperti itu karena biasanya mereka akan bersifat netral,” tuntasnya.

Sebelumnya dilaporkan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah memeriksa kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo para terlapor influencer Indra Kenz dan juga afiliator trading dari binary option, yakni Doni Salmanan.

Diketahui, pada pekan ini Bareskrim Polri akan mulai memeriksa Doni Salmanan. Di sisi lain, Indra Kenz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Indra pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai pengingat pula, kasus dan juga penangkapan terhadap para influencer ini terkuak setelah para korban Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Sebelumnya, mereka juga ramai bersuara di media sosial terkait dugaan penipuan ini.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU