29.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Hedonisme Berujung Jeruj!: Dua Pria Habiskan Rp3,48 Triliun Hasil Curi Kripto dalam Sekejap

AMERIKA SERIKAT, 25 September 2024 – Dua pria di Amerika Serikat curi kripto senilai US$230 juta (sekitar Rp3,48 triliun). Menurut Jaksa Federal, sebelum mereka ditangkap, kedua pelaku menggunakan dana hasil curian tersebut untuk bersenang-senang dengan mengunjungi klub malam, menyewa properti mewah, membeli mobil mahal, perhiasan, serta bepergian ke Los Angeles dan Miami.

Kedua pelaku, Malone Lam (20) dan Jeandiel Serrano (21), diduga bersekongkol untuk mencuri mata uang kripto dari seorang warga di Washington, D.C., sebagaimana diungkap oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Columbia, dengan merujuk pada laporan The New York Times.

Untuk menyamarkan tindakan pencurian ini, Lam dan Serrano memindahkan dana ke beberapa platform pertukaran kripto dan menggunakan layanan pencampur transaksi sebelum menggunakannya untuk bersenang-senang.

Lam, seorang warga negara Singapura, menggunakan identitas palsu dengan nama samaran aktris “Anne Hathaway”, sementara Serrano dikenal dengan julukan “VersaceGod”. Kedua pelaku ditangkap oleh FBI pada hari Rabu.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, keduanya didakwa dengan konspirasi melakukan penipuan melalui transfer kawat dan pencucian uang.

Pengacara Lam, Diego Weiner dari firma Jeffrey S. Weiner, P.A. Criminal Defense Attorneys di Miami, menyatakan akan membela kliennya dengan serius dan menegaskan bahwa kliennya dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum menerima bukti dari pihak pemerintah.

Pengacara Serrano belum bisa dihubungi pada Jumat untuk memberikan tanggapan.

Modus Curi Kripto Belum Diketahui

Kantor Jaksa AS belum memberikan penjelasan rinci tentang bagaimana kedua pelaku memperoleh akses ke dana korban. Surat dakwaan hanya menyebutkan bahwa mereka berkomunikasi secara digital dengan korban pada 18 Agustus dan dengan cara curang mendapatkan akses untuk mentransfer serta mencuri dana tersebut. Kantor kejaksaan juga menyatakan penyelidikan masih berlangsung.

Identitas korban tidak diungkap dalam dakwaan, namun disebutkan bahwa kedua pria ini berhasil mengakses 4.100 Bitcoin milik korban, yang saat itu bernilai lebih dari US$230 juta.

Mata uang kripto seperti Bitcoin adalah token digital yang dapat dipertukarkan secara online tanpa diawasi oleh otoritas pusat. Transaksinya diverifikasi melalui metode kriptografi dan dicatat dalam buku besar publik yang dikenal sebagai blockchain.

Pada 2022, dunia kripto terguncang oleh jatuhnya FTX, platform bursa kripto yang didirikan oleh Sam Bankman-Fried. Namun, pada tahun ini, nilai mata uang kripto mulai pulih.

Laporan media di Florida menyebutkan bahwa FBI dan kepolisian Miami menggerebek sebuah rumah besar di dekat Miami Shores, Florida, terkait penyelidikan ini pada hari Rabu. Tetangga mengungkapkan bahwa rumah tersebut baru-baru ini menarik perhatian karena sering diadakan pesta dan adanya mobil-mobil mewah. Menurut laporan Miami Herald, rumah tersebut disewa melalui Airbnb, dengan mobil-mobil Maserati dan Lamborghini terlihat diparkir di depannya.

Waspada Penipuan

Kasus penipuan terkait mata uang kripto terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Modus penipuan ini bervariasi, mulai dari skema transfer uang hingga pencurian melalui aplikasi kencan online di mana pelaku menggunakan ponsel korban untuk memindahkan aset mereka ke dompet kripto pelaku.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU