31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

HEMAT RP 230 MILIAR TIAP TAHUN GPN MENDORONG EFISIENSI

duniafintech.com – Pada awal Desember tahun lalu, Gerbang pembayaran nasional (GPN) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI). GPN disebut bisa mendorong efisiensi dalam sistem pembayaran nasional. karena bank bisa melakukan sharing infrastruktur dan merchant discount rate (MDR) yang dipatok lebih rendah. MDR adalah, fee atau biaya yang diminta bank kepada merchant untuk setiap transaksi karena menggunakan EDC bank tersebut.

Baca juga : duniafintech.com/mc-payment-sediakan-beraneka-metode-pembayaran-hingga-lintas-negara/

Deputi Gubernur BI Sugeng, menjelaskan dengan GPN ini berpotensi untuk penghematan biaya di jaringan perbankan.

Dengan GPN ini, potensi efisiensi yang bisa didapatkan Rp 230 miliar per tahun,” ungkap Sugeng dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (28/12/2017), ” sebagaimana dilansir dari detikfinance.com

Beliau menjelaskan potensi penghematan biaya ini akan didapatkan dari biaya MDR yang dikenakan kepada merchant atau toko. Pasalnya, untuk transaksi On Us atau transaksi kartu debit bank yang menggunakan mesin electronic data capture (EDC) bank yang sama misalnya kartu Bank Mandiri digunakan di mesin EDC Mandiri dikenakan MDR 0% hingga 1,8%, saat ini dipatok hanya 0,15%.

Baca juga :  duniafintech.com/sudah-transfer-adopsi-cara-bayar-belakangan-saat-berbelanja/

 Anggoro Eko Cahyo selaku Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan, untuk MDR sebesar 0,15% on us dan 1% untuk off us diharapkan bisa menciptakan keseimbangan dalam transaksi non tunai.

Baca juga : duniafintech.com/ojk-targetkan-satu-juta-agen-laku-pandai-pada-2020/

Jadi sebenarnya dibutuhkan mindset, jangan karena efisiensi itu diasumsikan dengan nol ya, karena yang namanya EDC itu membutuhkan investasi, perawatan yang ada biaya realisasinya,” ungkap Anggoro.

Anggoro menjelaskan bahwa merchant juga seharusnya melihat sisi positif dari MDR 0,15%.

Jadi gini, ada toko pendapatan per harinya Rp 10 juta, kena MDR Rp 15.000 itu kan sebenarnya lebih murah dari real cost biaya penanganan jika cash ya, jadi sebenarnya bisa win-win dengan MDR ini,”

Cuustomer pun tidak perlu khawatir dengan pengenaan MDR ini akan dikenakan biaya tambahan. Pasalnya dari BI juga telah melarang merchant untuk mengenakan biaya customer jika menggunakan jalur pembayaran non tunai.

Written by: Dinda Luvita

2 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU