27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Inilah Tiga Cara Fintech Lending Bertahan di Tengah Pagebluk

DuniaFintech.com – Gejolak perekonomian yang terjadi selama pandemi COVID-19 di Indonesia turut berdampak pada industri pembiayaan Tanah Air. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan harus memutar otak bagaimana cara fintech lending bertahan menghadapai kondisi saat ini.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi perusahaan pembiayaan adalah menjaga arus kas perusahaan selama masa pandemi berlangsung.

“Bagaimana menjaga cash flow dan collection harus baik agar perusahaan bisa terus berjalan. Walaupun buying power (daya beli) saat ini menurun, tapi tetap harus ada booking yang bagus agar cash flow perusahaan ini tetap baik. Inilah salah satu cara fintech lending bertahan.” Ungkap Suwandi

Selain itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Namun, para pelaku industri pembiayaan diharapkan tetap membuat langkah inovatif pembiayaan. Misalnya dengan mengembangkan kapasitas finansial dan juga peningkatan parameter manajemen risiko.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menyebut perusahaan telah secara aktif menjalankan persiapan lengkap guna menjawab tantangan di masa pandemi. Persiapan pertama adalah dengan melaksanakan arahan OJK dalam melaksanakan kebijakan restrukturisasi.

Hingga Juli 2020, perusahaan pinjaman online ini telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Sementara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.

Baca Juga:

Cara fintech lending bertahan selanjutnya adalah dengan meningkatkan risk management melalui peningkatan parameter mitigasi manajemen risiko. Efrinal bilang, pihaknya terus meningkatkan kualitas pembiayaan dengan meningkatkan akurasi data melalui verifikasi data, scoring calon debitur, asuransi atas objek pembiayaan, serta asuransi jiwa bagi nasabah.

Persiapan terakhir antara lain dengan cara memperkuat kompetensi karyawan terkait peraturan industri pembiayaan dan perlindungan konsumen. “Dua peraturan ini sangat penting untuk dijadikan patokan supaya Akulaku Finance bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk menjaga loyalitas konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk menjamin kualitas materi dan tenaga pengajar yang berpengalaman di industri pembiayaan, Akulaku bahkan menggandeng APPI. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan pelatihan mendalam seputar industri pembiayaan.

Adapun prinsip perlindungan konsumen yang dimaksud adalah transparansi informasi yang disampaikan ke konsumen secara jelas. Lalu perlakuan adil kepada konsumen untuk mendapatkan akses yang setara pada produk keuangan sesuai klasifikasi yang ditentukan.

Selain itu pelayanan yang andal dan akurat dimana sistem prosedur dan infrastruktur serta sumber daya manusia harus mumpuni dan profesional. Yang tidak kalah penting, menjamin kerahasiaan data pribadi konsumen, dan juga penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara cepat.

(DuniaFintech/Drean M. Ikhsan)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU