JAKARTA –Â Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang diberikan Bank Indonesia (BI) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit.
Insentif yang diberikan mencapai Rp255 triliun.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta.
Menurut Agung, pertumbuhan kredit pada Juli 2024 tetap kuat telah mencapai 12,40 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit kata Agung mengalami perbaikan hingga 12,4 persen.
Sebanyak 124 bank terdata sebagai realisasi bank penerima insentif.
Realisasi insentif likuiditas makroprudensial yang diterima 124 bank berjumlah Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas.
Dengan demikian, likuiditas perbankan akan sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia.
Sehingga, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat terlaksana sesuai dengan harapan yang telah dicanangkan.
Agung memaparkan, saat ini kebijakan transparansi SBDK sudah sejalan dengan likuiditas.
Kedepan, efisiensi perbankan sebagai upaya pembentukan harga yang semakin baik akan terwujud.
“Dampak positifnya pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga,” paparnya.
Dampak Positit Insentif Likuiditas Makroprudensial
Berdasarkan pantauan Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada Juli 2024 tercatat stabil.
Menurut catatan, masing-masing suku bunga deposito tercatat sebesar 4,73 persen dan 9,23 persen.
Suku bunga relatif stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.
Bank BUMN Terima KLM Terbesar
Penerima manfaat terbesar dari kebijakan tersebut berasal dari kelompok bank bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Realisasinya mencapai 3,8 persen dari realisasi 4 persen.
Dengan demikian, secara keseluruhan bank BUMN menerima Rp117 triliun.
Selanjutnya, penerima manfaat dari kebijakan tersebut adalah bank umum swasta negara.
Realisasinya mencapai 109 triliun untuk 37 bank.
“Paling kecil tentu saja KCBA 7 bank hanya Rp3,69 triliun,” papar Agung.
Agung berkomitmen pihaknya optimis mampu mewujudkan target yang telah ditetapkan.
Tentunya sebut Agung, proses evaluasi dan penyesuaian terus dilakukan.