32.1 C
Jakarta
Senin, 6 Mei, 2024

Wajib Paham, Begini Pengertian Investasi P2P Lending Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Apakah Anda sedang mencari investasi yang aman, terpercaya dan menawarkan keuntungan yang cukup tinggi? Investasi P2P Lending syariah ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Sebab, instrumen investasi yang satu ini sangat cocok untuk berbagai kalangan dan bisa dimulai dengan modal yang relatif rendah.

MNamun sebelum itu kita akan memahami lebih dulu apa itu P2P Lending syariah dan cara kerjanya. Yuk disimak.

Investasi P2P Lending Syariah

Investasi P2P Lending Syariah

Secara sederhana, P2P Lending ini merupakan salah satu instrumen investasi yang berupa pinjaman modal. Dimana seorang investor akan berperan sebagai pemodal. Nah, untuk lebih memahami konsep kerja P2P Lending ini, maka silahkan Anda simak saja ulasan berikut.

1. Cara Kerja P2P Lending Syariah

Berikut ini ada beberapa cara kerja dari P2P Lending syariah yang perlu Anda ketahui dan pelajari.

  • Pihak investor maupun borrower wajib melakukan registrasi di sebuah platform P2P lending.
  • Investor tersebut akan menanamkan modal pada borrower. Nominalnya pun setidaknya harus menyesuaikan dengan minimum modal dari platform tersebut.
  • Informasi maupun portofolio pihak borrower akan tersedia secara lengkap dalam marketplace P2P leding di platform tersebut. Piahk investor pun bisa mengecek informasinya terlebih dahulu sebelum berinvestasi.
  • Pendanaan ini nantinya akan langsung diproses melalui sebuah aplikasi.
  • Pengambilan dana bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi terkait.

Baca juga: Disimak Ya, Ini Persyaratan Dokumen Mengajukan Pembiayaan P2P Lending Syariah

2.    Kelebihan Investasi Syariah

Sesuai dengan namanya, investasi syariah ini merupakan penanaman modal yang menggunakan prinsip syariat Islam. Instrumen yang satu ini juga memiliki banyak sekali keunggulan, diantara adalah sebagai berikut:

  • Kehalalan investasi UMKM syariah yang benar-benar terjamin. Kegiatan investasi ini jauh dari unsur riba. Meski begiu, investasi ini tidak hanya untuk muslim saja, melainkan non muslim juga bisa memilih investasi syariah ini.
  • Bebas penipuan karena kredibilitasnya terjamin dan sudah terdaftar secara resmi di OJK.
  • Menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam setiap prosedur aktivitas penanaman modalnya.
  • Minim risiko jika dibandingkan dengan investasi konvensional.
  • Fokus pada kegiatan sosial karena menjadi penghubung antara pihak investor dengan borrower.

Rekomendasi P2P Lending Syariah yang Terdaftar OJK

Di samping itu, di Indonesia sendiri, P2P lending syariah sudah banyak dirilis oleh perusahaan-perusahaan halal. Dimana mereka menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan menggunakan akad muamalah. Ada beberapa fintech P2P lending syariah resmi terdaftar OJK yang dapat anda pilih pada pembahasan berikut ini. Disimak ya.

Baca juga: Sistem Akad P2P Lending Syariah, Kenali Yuk!

1. P2P Lending Syariah Ammana

Ammana merupakan P2P lending syariah dibawah PT Ammana Fintek Syariah. Ammana telah terdaftar oleh OJK sejak tahun 2019. Tak hanya itu, Ammana sudah terdaftar menjadi anggota AFPI dan sudah berizin dari kominfo dan MUI. Produk yang ditawarkan adalah pendanaan hingga pembiayaan haji.

2. P2P Lending Syariah Alami

Alami adalah P2P lending syariah yang sudah berhasil menyalurkan dana pembiayaan hingga 2,27 Triliun rupiah. Alami sendiri diambil dari hurum alif lam mim, telah terdaftar sebagai fintech resmi di OJK. Produk yang ditawarkan tak hanya pembiayaan saja, tetapi pendanaan sebagai produk investasi halal.

3. P2P Lending Syariah Investree

Investree menjadi salah satu P2P lending syariah yang sudah resmi terdaftar OJK. Investree menawarkan produk pendanaan syariah dengan imbal hasil hingga 20%. Selain pendanaan, adapula produk pembiayaan yang mudah anda telusuri melalui marketplace investree.

4. P2P Lending Syariah Finteksyariah

Rekomendasi lainnya terkait P2P lending syariah ada dari Finteksyariah. Finteksyariah adalah P2P lending syariah yang dibawah perusahaan PT Berkah Finteck Syariah. Finteksyariah pada tahun 2022 saat ini telah berhasil menyalurkan dana pembiayaan hingga 672,22 miliar rupiah. Hal ini tentu mendongkrak kredibilitas Finteksyariah, sebagai P2P lending syariah terpercaya.

Baca juga: Waspadai! Ini Ciri P2P Lending Syariah yang Bodong

Demikianlah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui dari investasi P2P Lending syariah ini. Akan ada banyak sekali keuntungan jika Anda bergabung dalam investasi syariah ini.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE