26.3 C
Jakarta
Selasa, 3 Desember, 2024

Investasi Syariah Jadi Investasi yang Menguntungkan, Begini Simulasi Perhitungan & Jenisnya

JAKARTA, duniafintech.com – Investasi syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang menguntungkan. Jenis investasi syariah merupakan kategori yang sesuai dengan syariat Islam. 

Banyak orang Indonesia yang tampaknya ragu untuk berinvestasi karena takut untung besar yang didapat adalah riba. Namun kini, anda tidak perlu khawatir karena telah ada investasi syariah tersebut yang merupakan investasi yang menguntungkan tetapi tetap menggunakan tata kelola sesuai Islam. 

Ringkasnya, investasi syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan syariat Islam dimana sektor pasar modal yang dituju bermain di produk halal. 

Jadi, dana investor tidak ditempatkan di perusahaan yang menjual makanan non halal, minuman keras, rokok dan sejenisnya.

Untuk menentukan produk investasi syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan berbagai peraturan beserta instrumen investasi sesuai dengan prinsip hukum syariah dipasar modal menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. 

Sejauh ini DSN MUI telah mengeluarkan 14 fatwa yang menjadi landasan hukum investasi syariah. Salah satunya adalah Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. 

Dari fatwa yang telah diterbitkan bertujuan agar umat Islam dapat merasakan manfaat investasi syariah seperti bebas riba, tidak mengandung unsur gharar dan maysir hingga kepastian karena akad.

Cara kerja Investasi Syariah

Meski sama-sama berinvestasi di pasar modal tapi cara kerja investasi syariah dan konvensional sangat berbeda. Pasalnya, investasi syariah menggunakan sistem akad.

Akad itu sendiri merupakan perjanjian atau kesepakatan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak (penjual dan pembeli) yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah.

Baca juga: Pilihan Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

Jadi, akad merupakan keterkaitan antara ijab dan qobul. Ijab yaitu pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan untuk investasi, sedangkan qobul yaitu jawaban terhadap ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal. 

Ada tiga prinsip akad yang diterapkan dalam investasi syariah yaitu:

  • Bakal kerjasama (Musyarakah) 
  • Sewa menyewa (Ijarah) 
  • Bagi hasil (Mudharabah) 

Jenis Investasi Syariah

Efek Syariah yang telah diterbitkan di pasar modal Indonesia menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meliputi Saham Syariah, Sukuk dan Unit Penyertaan dari Reksa Dana Syariah. Berikut jenisnya:

1. Saham syariah

Saham adalah surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dimana pemegang saham berhak mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan. Saham dapat dikategorikan syariah jika diterbitkan oleh perusahaan yang anggaran dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

Baca juga: Masyarakat Wajib Tahu, Ini 5 Perbedaan Investasi Syariah dan Non Syariah 

2. Sukuk (obligasi syariah)

Sukuk adalah surat bukti kepemilikan bersama atas suatu aset/ proyek, bukan surat utang. Dana sukuk harus digunakan untuk kegiatan usaha yang halal. Imbalan bagi pemegang sukuk berupa bagi hasil atau marjin, tergantung jenis akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk.

3. Reksadana syariah

Reksa Dana merupakan sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang mempunyai modal dan memiliki keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

 Investasi yang Menguntungkan

Investasi yang Menguntungkan: Simulasi Perhitungan Investasi Syariah

Berikut ini adalah rumus perhitungan imbal hasil yang didapatkan dari investasi syariah yang merupakan investasi yang menguntungkan, jika bermain di sektor saham syariah.

Laba Bersih = Saham akhir – saham awal

Untuk mendapatkan nilai saham akhir, dapat menggunakan hitungan seperti di bawah ini:

Saham akhir = (kenaikan harga saham selama 1 tahun x jumlah slot saham selama1 tahun) + dividen – (0,1% biaya trading+0,1% biaya pajak penjualan+10% pajak dividen)

Kemudian misal kamu membeli saham PT. ABC sebesar Rp 1 juta dengan harga satu lot Rp 5.000. Maka, kamu memiliki 200 lot saham setiap bulan. Jika kamu membeli saham PT. ABC setiap bulan selama satu tahun, berarti kamu memiliki 200 lot X 12 bulan = 2.400 lot.

Dalam kurun waktu satu tahun harga saham PT. ABC mengalami kenaikan menjadi Rp 5.300 per lot. 

Lalu, berapa keuntungan yang kamu dapatkan?

Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan seperti biaya perdagangan online 0,1 persen, biaya pajak penjualan 0,1 persen, serta biaya pajak dividen sebesar 10 persen. Namun kamu tidak perlu khawatir karena kamu juga akan mendapatkan dividen dengan estimasi sebesar Rp 500 ribu.

Berikut simulasi keuntungan yang kamu dapatkan:

Rp 5.300 X 2.400 lot saham PT ABC yaitu Rp 12.720.000. Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan dividen sebesar Rp 500 ribu dan dikurangi dengan beberapa biaya yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Jadi, keuntungan bersih yang kamu terima sebesar Rp 12.720.000 + Rp 500.000 = Rp 13.220.000 – (0,1 persen + 0,1 persen + 10 persen) = Rp 13.220.000 – Rp 158.640 = Rp 13.061.360. 

Maka, keuntungan yang kamu dapatkan sebesar Rp 13.061.360 – Rp 12.000.000 yaitu Rp 1.061.360.

Investasi syariah menjadi salah satu solusi buat kamu yang ingin berinvestasi tapi masih ragu dengan hasil yang diperoleh apakah halal atau haram.

Jadi, dengan terjun ke investasi syariah kamu tetap dapat menambah pundi-pundi kekayaan kamu tanpa melanggar syariat Islam.

Dari imbal hasil yang kamu dapatkan melalui investasi syariah, kamu bisa mengembangkan pundi-pundi kekayaan kamu dengan terjun ke sektor bisnis.

Itulah ulasan mengenai investasi yang menguntungkan. Investasi Syariah dapat bermanfaat bagi Anda.

Baca juga: Pilihan Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU