29.3 C
Jakarta
Senin, 13 Mei, 2024

Istri Doni Salmanan Jual HP usai Aset Suaminya Disita Polisi, Butuh Uang?

JAKARTA, duniafintech.com – Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan pada aplikasi binary option pada platform Quotex hingga tindak pidana pencucian uang. Hal itu pun berdampak besar terhadap orang terdekat sang crazy rich Bandung ini, termasuk sang istri, yaitu Dinan Fajrina.

Dina yang kini tinggal di Bandung, Jawa Barat itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan aliran dana diberikan oleh sang suami kepadanya. Di sisi lain, lantaran diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang, polisi pun telah melakukan penyitaan pada harta kekayaan milik Doni.

Hingga saat ini, kepolisian telah menyita sekitar Rp60 miliar. Kemungkinan, jumlahnya bisa terus bertambah seiring dengan proses penyidikan yang sedang bergulir. Kondisi Dinan pun disebut-sebut ikut terdampak usai aset suaminya disita polisi.

Pasalnya, usai suaminya ditahan dan harta miliknya disita, kini sudah tidak ada lagi uang yang diberikan Doni kepada Dinan. Dinan memang diketahui merupakan seorang selebgram dan sering menerima tawaran endorse beberapa produk untuk dipromosikan kepada pengikutnya.

Terbaru, melalui unggahan Instagram Story di akun @dinanfajriina, wanita berusia 23 tahun itu terpantau mengunggah informasi bahwa ada handphone merek iPhone yang akan dijual.

“JUMAT BERKAH NIH TEMEN-TEMEN.BARANGKALI TEMEN TEMEN DISINI ADA YANG BUTUH HP. 2,5 JT SAJA SIAPA CEPAT DIA DAPAT,” tulis Dinan pada unggahannya, dikutip pada Sabtu (19/3/2022).

Meski demikian, belum diketahui, apakah HP ini adalah milik Dinan atau hanya orang menitip barang itu untuk dijual. Namun, jika benar itu HP milik Dinan, tentu itu dinilai menjadi bukti bahwa Dinan sedang membutuhkan uang hingga rela menjual barangnya.

Padahal, sebelumnya, ketika menjadi istri Doni, ada banyak barang mewah dan uang yang diperoleh Dinan dari suaminya. Misalnya saja saat ia menikah dengan Doni pada Desember 2021 silam, ia menerima mas kawin yang cukup mahal berupa perhiasan emas Frank & co seberat 4,666 karat dan uang tunai USD15.000 (sekitar Rp214,5 juta).

Daftar aset yang disita polisi

Sebelumnya diberitakan, pada 15 Maret 2022 lalu, polisi memamerkan beberapa aset milik Doni Salmanan yang sudah disita penyidik. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, nilai total dari aset ini adalah sekitar Rp64 miliar.

“Total barang bukti yang kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai barang bukti estimasi kurang lebih Rp64 miliar,” ucapnya ketika konferensi pers di halaman depan Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Tempo.co.

Daftar aset Doni Salmanan yang disita polisi adalah sebagai berikut.

  1. Uang tunai senilai Rp3,3 miliar
  2. Rumah di Chandra Asri, Kota Bandung
  3. Rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
  4. Tanah seluas 500 meter persegi di Chandra Asri, Kota Bandung
  5. Tanah seluas 400 meter persegi di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
  6. Mobil Porsche 911 Carrera 4s
  7. Mobil Lamborghini Huracan
  8. Mobil BMW M4
  9. Dua mobil Honda CRV
  10. Mobil Toyota Fortuner
  11. Dua motor Kawasaki Ninja (H2 dan H2R)
  12. Motor Ducati Superleggera
  13. Lima Motor Yamaha Gear
  14. Motor KTM
  15. Motor MSI
  16. Laptop Macbook Pro
  17. Empat pasang sepatu bermerek mewah, antara lain, Nike Air Jordan, Dior, dan Balenciaga
  18. Jam tangan merek Hermes
  19. Sebelas baju bermerek mewah seperti Off-White, Bepe, dan Balenciaga
  20. Celana bermerek mewah
  21. Topi bermerek mewah
  22. Tas bermerek mewah
  23. Dua puluh buku terkait trading
  24. Tiga komputer meja
  25. Puluhan ponsel berbagai merek

Di samping sejumlah benda tadi, polisi pun sudah menyita sebanyak empat akun email dan media sosial Doni Salmanan, antara lain, satu akun Youtube “King Salmanan, tiga akun email yang terkoneksi dengan akun Youtube dan platform Quotex.

Kemudian, juga ada sebanyak 27 dokumen berupa sertifikat hak milik, buku tabungan, ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, akta jual beli, tanda bukti penyerahan dan pembayaran sepeda motor, buku terkait trading, mutasi rekening, dan pelat nomor kendaraan roda dua.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU