27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Jadi Duta DNA Pro dan Terima Uang, Ivan Gunawan Bisa Dijerat Pidana?

JAKARTA, duniafintech.com – Saat diperiksa oleh penyidik kepolisian beberapa waktu lalu, artis dan desainer kenamaan Indonesia, Ivan Gunawan, mengakui bahwa dirinya dikontrak oleh pihak robot trading DNA Pro untuk menjadi brand ambassador alias duta merek/promosi.

Di samping itu, Igun—sapaannya—juga mengembalikan uang yang diduga hasil sebagai duta DNA Pro senilai Rp921,7 juta ke Bareskrim Polri. Menurut korban DNA Pro, pengakuan tersebut membuat Ivan Gunawan benar terlibat di kasus DNA Pro sehingga merugikan korban.

“Ini membuktikan bahwa benar Saudara IG (Ivan Gunawan) terlibat secara langsung melakukan promosi DNA Pro sebagaimana yang ia akui sebagai brand ambassador DNA Pro Team Rudutz, dengan menerima kontrak kerja selama 3 bulan dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar,” kata Zaenul Arifin selaku kuasa hukum korban DNA Pro, dikutip dari Detik.com, Minggu (17/4).

“Dengan hadirnya saudara Ivan Gunawan atas pemanggilan penyidik kemarin merupakan langkah positif untuk membuka tabir penipuan berkedok robot trading agar lebih terang benderang.”

Diterangkan Zaenul, atas pengakuan Ivan Gunawan ditambah bukti dari saksi-saksi, Ivan dengan demikian diduga terlibat mempromosikan DNA Pro. Oleh sebab itu, ia pun mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk menjerat Ivan Gunawan.

“Atas pengakuan IG (Ivan Gunawan), dengan bukti keterangan saksi, dan bukti surat, sudah cukup bagi penyidik untuk mengaitkan IG dengan Pasal 45A UU ITE atas keterlibatannya mempromosikan DNA Pro melalui media elektronik dengan maksud dapat merugikan konsumen. Tinggal penyidik menghadirkan keterangan ahli apakah ada niat jahat (mens rea) yang dilakukan IG dan juga dapat dikenakan juncto Pasal 55 KUHPidana,” ulasnya.

Meski demikian, kata dia lagi, pihaknya mengapresiasi tindakan Ivan Gunawan yang kooperatif. Ia pun memuji kerelaan hati Ivan Gunawan untuk mengembalikan uang dari DNA Pro.

“Namun, kami mengapresiasi atas kerja sama dan kooperatif Ivan Gunawan yang sudah bersedia dengan kerelaan hatinya untuk mengembalikan sejumlah uang yang didapatkan dari DNA Pro yang bukan haknya,” paparnya.

Lebih jauh, ia pun berharap agar pihak-pihak lainnya dapat melakukan hal yang sama seperti Ivan Gunawan, yakni mengembalikan sesuatu yang bukan miliknya. Zaenul juga ikut meminta public figure lainnya, yang belum dipanggil polisi, untuk mendatangi Bareskrim Polri sebelum ketahuan.

Bukan rezekinya

Sebelumnya, Igun sendiri membeberkan alasan terkait memilih mengembalikan uang yang telah diterima. Adapun sahabat Ruben Onsu ini diketahui menerima Rp1,09 miliar.

Terkait pengembalian uang itu, Igun merasa bahwa uang dengan nominal tersebut untuk saat ini bukanlah rezekinya. Oleh sebab itu, ia kemudian memilih untuk mengembalikan pada penyidik dari kepolisian.

“Jadi, total kontrak yang diberikan oleh DNA Pro kepada saya, saya kembalikan dan saya laporkan,” kata Igun, beberapa waktu lalu.

“Intinya, saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya.”

Namun, ketika dikembalikan, total nominal uang dari Ivan Gunawan disebutkan hanya Rp921 juta. Menurut kepolisian, selisih dari Rp1,09 miliar itu dibuat untuk membuka akun DNA Pro. Tindakan itu pun diduga supaya seakan-akan Ivan Gunawan menjadi member.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU