30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Jenis-jenis Perusahaan Investasi di Indonesia, Cari Tahu Yuk di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Jenis-jenis perusahaan investasi di Indonesia tentu sangat penting untuk diketahui, utamanya oleh para calon investor.

Adapun dalam berbagai kegiatan investasi, kamu pastinya membutuhkan peran perusahaan investasi untuk meraih keuntungan melalui instrumen yang tersedia.

Nah, jenis perusahaan investasi di Indonesia sendiri bervariasi dan bisa dipilih sesuai dengan tujuan investasi setiap orang. 

Untuk mengetahui lebih jauh tentang jenis-jenisnya, simak yuk ulasannya berikut ini, seperti dinukil dari Blog HSB.

Baca juga: Macam-macam Trading yang Penting Diketahui: Forex hingga Crypto

Apa Itu Perusahaan Investasi – Jenis-Jenis Perusahaan Investasi

Saat masa awal memasuki dunia investasi, kehadiran perusahaan investasi menjadi hal yang penting. 

Pasalnya, adanya perusahaan investasi dapat memudahkan kamu dalam menemukan instrumen investasi yang cocok dan sesuai.

Perusahaan investasi adalah jasa atau lembaga keuangan yang bertujuan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dan menginvestasikannya ke dalam aset atau instrumen keuangan seperti saham, obligasi, properti, dan lainnya. 

Tujuan utama dari perusahaan investasi, yaitu untuk memberikan keuntungan kepada para investor yang telah menanamkan dananya di perusahaan tersebut.

Para investor bisa memperoleh keuntungan dari perusahaan investasi dalam bentuk pendapatan dividen, kenaikan nilai investasi, atau bahkan keduanya.

Dalam perusahaan investasi, dana yang dikumpulkan oleh para investor diinvestasikan oleh manajer investasi yang bertanggung jawab untuk mengelola portofolio investasi perusahaan dan mengambil keputusan investasi yang tepat. 

Perusahaan investasi pun bisa memberikan keuntungan bagi para investor melalui diversifikasi risiko sebab portofolio investasi mereka biasanya terdiri dari berbagai jenis instrumen keuangan.

Secara umum, perusahaan investasi dapat berbentuk perusahaan terbuka atau tertutup dan dapat memfokuskan investasi pada berbagai jenis instrumen keuangan, sektor industri, atau kelas aset. 

Saat ini, di Indonesia terdapat jenis-jenis perusahaan investasi seperti unit, close end, dan open end investment trust.

Di samping ketiga jenis tadi, juga ada klasifikasi perusahaan investasi lainnya, di antaranya reksa dana, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi lain.

Reksa dana sendiri adalah jenis perusahaan investasi yang paling populer di Indonesia dan biasanya dikelola oleh manajer investasi profesional yang mengelola portofolio investasi yang terdiversifikasi. 

Reksa dana dapat berinvestasi dalam berbagai jenis instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan pasar uang.

Para investor dapat membeli unit penyertaan reksa dana dengan nominal tertentu, dan setiap investor akan memperoleh keuntungan berdasarkan proporsi unit penyertaan yang dimilikinya.

Perusahaan asuransi juga merupakan jenis perusahaan investasi di Indonesia yang menerima premi dari nasabah sebagai dana yang akan diinvestasikan. 

Dana tersebut akan diinvestasikan ke dalam berbagai instrumen keuangan untuk menghasilkan keuntungan yang kemudian dibagikan kepada nasabah dalam bentuk dividen atau nilai tunai.

Bukan hanya itu, juga ada perusahaan investasi swasta atau venture capital yang menginvestasikan dana mereka ke dalam perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dengan catatan memiliki berpotensi untuk berkembang. 

Jenis-Jenis Perusahaan Investasi di Indonesia

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di Indonesia terdapat 3 jenis utama perusahaan investasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai beberapa jenis perusahaan investasi yang umum di Indonesia:

1. Unit Investment Trust (UIT)

Unit Investment Trust (UIT) adalah jenis perusahaan investasi yang dikelola oleh bank atau manajer investasi independen. 

Pada unit investment trust, seseorang biasanya akan membeli unit yang mewakili kepemilikan dalam portofolio investasi terdiversifikasi, kemudian diinvestasikan dalam berbagai jenis instrumen keuangan seperti saham, obligasi, hingga pasar uang. 

Biasanya, UIT memiliki jangka waktu investasi tertentu, dan investor tidak bisa membeli atau menjual unit investasi tersebut selama jangka waktu tersebut.

Baca juga: Apa Itu Reksa Dana Terproteksi: Jenis, Karakteristik, hingga Contohnya

UIT sendiri berbeda dengan reksa dana. Pasalnya, dalam hal portofolio, jenis perusahaan unit investment trust tidak dikelola secara aktif oleh manajer investasi, tetapi portofolionya dibuat sejak awal pembentukan trust.

Kemudian, portofolio tersebut akan dikelola secara pasif sesuai dengan tujuan investasi yang telah ditetapkan pada saat pembelian pertama. 

Keuntungan yang diterima investor pada perusahaan IUT ini berupa dividen dan capital appreciation.

Jenis-jenis Perusahaan Investasi

2. Close–End Investment

Close-end Investment adalah jenis perusahaan investasi yang memiliki jumlah saham terbatas dan tidak dapat memperoleh tambahan dana dari investor.

Saham dari perusahaan investasi ini diperdagangkan di bursa saham ketika melakukan IPO dan harganya ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar. 

Close–end Investment biasanya memiliki jangka waktu investasi yang panjang dan berfokus pada instrumen keuangan tertentu atau sektor industri tertentu.

Jenis perusahaan ini biasanya dikelola oleh manajer investasi profesional yang bertanggung jawab untuk memilih portofolio investasi yang cocok dan menghasilkan keuntungan bagi para investor.

Salah satu ciri khas dari close–end Investment adalah nilai sahamnya tidak selalu sama dengan nilai aset bersih per sahamnya.

Pada beberapa kasus, saham dari jenis perusahaan investasi ini dapat diperdagangkan dengan harga di atas atau di bawah nilai aset bersih per saham. 

Hal ini terjadi karena Close–end Investment diperdagangkan pada bursa saham dengan harga yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran pasar. 

Kalau memilih jenis perusahaan yang satu ini maka kamu bisa dengan mudah membeli maupun menjual saham kapan pun. 

3. Open–End Investment

Open–end Investment adalah jenis perusahaan investasi yang dapat terus-menerus mengeluarkan saham baru dan menerima tambahan dana dari investor.

Jenis perusahaan yang satu ini juga dikenal sebagai perusahaan reksa dana atau mutual fund. 

Saham dari perusahaan investasi ini juga diperdagangkan di bursa saham dan harganya ditentukan oleh nilai aset bersih per saham.

Open–end Investment memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham sesuai keinginan mereka dan dapat memiliki portofolio investasi yang lebih likuid. 

Salah satu ciri khas dari reksa dana adalah jumlah unit penyertaan tidak terbatas sehingga Open–end Investment dapat memperluas jumlah unit penyertaannya melalui penjualan tambahan. 

Dalam jenis perusahaan ini, investor dapat membeli unit penyertaan pada harga NAB saat itu, dan nilai unit penyertaan dihitung setiap hari berdasarkan pergerakan nilai aset yang dimiliki. 

Open–end Investment ini juga memiliki biaya operasional dan biaya manajemen yang dikenakan kepada investor.

Adapun biaya manajemen Open–end Investment biasanya lebih rendah ketimbang biaya manajemen Close-end Investment karena reksa dana memerlukan manajemen pasif.

Baca juga: Jualan di Tokopedia dengan Mudah bagi Pemula, Intip Yuk Panduannya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU