JAKARTA, 1 Oktober 2024 – Jepang terbitkan ETF? Negeri Sakura berencana untuk meninjau ulang regulasi mata uang kripto, dengan kemungkinan pengenaan pajak yang lebih rendah bagi aset digital. Langkah ini bisa membuka peluang untuk peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) di pasar domestik.
Dalam beberapa bulan ke depan, Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) akan mengevaluasi apakah regulasi kripto saat ini, yang berada di bawah undang-undang pembayaran, sudah memadai. Menurut seorang pejabat di FSA, yang meminta anonimitas, penilaian tersebut akan mempertimbangkan apakah undang-undang ini memberikan perlindungan investor yang optimal, mengingat token kripto lebih sering digunakan sebagai instrumen investasi daripada alat pembayaran.
Peninjauan ini dapat menghasilkan perubahan regulasi, termasuk kemungkinan mengklasifikasikan ulang kripto sebagai instrumen keuangan, yang kemudian akan berada di bawah regulasi investasi Jepang, menurut pejabat tersebut.
Jepang Terbitkan ETF
Menurut Yuya Hasegawa, seorang analis pasar dari bitbank Inc., pengklasifikasian ulang kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (IEA) dapat memperkuat perlindungan bagi investor, serta membawa perubahan besar lainnya. Perubahan ini bisa mempercepat upaya sektor kripto dalam mengusulkan penurunan pajak keuntungan kripto, yang saat ini mencapai 55%, menjadi 20% seperti pada saham.
Hasegawa juga menyatakan bahwa penghapusan larangan peluncuran ETF berbasis token di bursa Jepang akan menjadi langkah yang logis.
Aturan saat ini cukup ketat, mencerminkan pengalaman pahit dari skandal masa lalu, termasuk peretasan pada 2014 yang menyebabkan kebangkrutan Mt Gox, salah satu bursa Bitcoin terbesar pada masanya. Tahun ini, platform DMM Bitcoin juga mengalami pelanggaran sebesar US$320 juta dan diminta untuk menyerahkan rencana perbaikan kepada FSA paling lambat 28 Oktober.
Pengembangan Web3
Di sisi lain, perusahaan seperti Sony Group Corp sedang berupaya memanfaatkan teknologi blockchain, sementara Mitsubishi UFJ Financial Group Inc., bank terbesar di Jepang, mempertimbangkan penerbitan stablecoin di bawah regulasi baru yang diberlakukan pada 2023.
FSA juga telah melonggarkan persyaratan pencatatan token digital di bursa selama masa jabatan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang memprioritaskan pengembangan web3, konsep internet berbasis blockchain. Namun, masa jabatan Kishida segera berakhir, dan belum jelas apakah penggantinya, Shigeru Ishiba, akan melanjutkan prioritas ini.
Aktivitas perdagangan kripto di Jepang mulai pulih tahun ini, didukung oleh kenaikan harga Bitcoin dan token lainnya. Volume perdagangan bulanan rata-rata di bursa Jepang mendekati US$10 miliar, meningkat dari US$6,2 miliar pada 2023, berdasarkan data CCData hingga Agustus tahun ini.