26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Deretan Faktanya

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Jokowi menyampaikan hal itu pada konferensi pers secara virtual setelah usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana, Jumat (22/4) kemarin.

“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” ucap Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Melalui kebijakan itu ketersediaan minyak goreng di dalam negeri diharapkan bakal membaik dan harganya pun dapat turun.

“Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” jelas Jokowi.

Berikut ini deretan faktanya, dikutip dari Suara.com, Sabtu (23/4).

  1. Pengusaha Sudah Terlalu Banyak Ambil Untung

Adapun pelarangan kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini dilakukan oleh Jokowi lantaran para pengusaha dianggap sudah terlalu banyak ambil untung. Pelarangan ini berlaku mulai Kamis (28/4/2022) depan.

Diketahui, keputusan ini diambil dan disampaikan Jokowi pada sebuah rapat yang dipimpinnya, yang membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” tutur Jokowi pada keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

  1. Batas Waktu Pelarangan Ekspor Belum Dipastikan

Di samping itu, Jokowi pun menyebut bahwa batas waktu pelarangan ekspor itu ditentukan di kemudian hari. Kata Jokowi, ia bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan ini dengan tujuan supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dan tentunya didistribusikan dengan harga yang murah.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” sebut Jokowi.

  1. Pelarangan Ekspor Minyak Goreng Didukung Wakil Ketua DPR

Langkah Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya ini didukung oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaannya, meminta para pengusaha untuk tunduk dan tidak lagi main-main.

“Pengusaha harus tunduk dan enggak main-main,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, pengambilan langkah pelarangan ekspor ini pemerintah punya risiko intervensi pasar. Kata dia lagi, pemerintah sudah mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan telah mengambil keuntungan banyak.

  1. Jokowi Sempat Disomasi

Lantaran kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng, Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga sempat disomasi oleh sekelompok organisasi masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan salah satu organisasi, Achmad Surambo, dari Sawit Watch, kemarin (22/4/2022). Kata dia, kelompok ormas sipil ini bakal mendesak pemerintah untuk segera memenuhi somasi dalam waktu maksimal 14 hari sejak hari itu.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU