26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Said Didu: Hanya Pencitraan!

JAKARTA, duniafintech.com – Kebijakan larang ekspor minyak goreng kembali menuai kontroversi. Keberpihakan pemerintah kembali dipertanyakan publik, khususnya terhadap kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO).

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu bahkan menilai kebijakan larang ekspor minyak goreng tersebut hanya sebatas pencitraan.

“Saya yakin kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan sulit dilaksanakan karena dampak negatifnya sangat banyak. Ini hanya program pencitraan,” ujar Said Didu melalui akun Twitter.

Paling tidak, Said Didu mencatat lima dampak negatif yang bakal dilahirkan kebijakan larangan ekspor CPO dan migor oleh Jokowi, dan itu dirasakan baik oleh negara sendiri maupun hingga masyarakat petani.

Said Didu merinci, dampak pertama yakni pendapatan negara dari ekspor sawit turun sekitar 50 hingga 60 persen. Kedua, pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70 persen.

“Pembelian TBS (tandan buah segar) berkurang sekitar 60-70 persen hingga harga TBS petani turun sekitar 50 persen. Serta harga CPO atau turunannya naik dan dinikmati negara lain,” imbuhnya memaparkan dampak ketiga dan keempat dari kebijakan larangan ekspor CPO dan migor.

Bagi Said Didu, kebijakan larangan ekspor CPO dan migor bagaikan orang mengobati ketombe dengan cara mengamputasi kaki. Alih-alih untuk menurunkan harga minyak goreng, malah justru melahirkan dampak beruntun.

Oleh karena itu, Said Didu mendorong agar harga migor diturunkan dengan cara mudah, yakni menggunakan dana pengutan ekspor CPO untuk subsidi migor seperti subsidi biosolar.

“Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi, maka demi keadilan seharusnya menghentikan subsidi bio solar yang sudah habiskan uang rakyat sekitar Rp 120 triliun sejak 2016,” papar Said Didu.

“Subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 28 April 2022 mendatang, pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi usai memimpin rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.

“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” papar Jokowi.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU