29.4 C
Jakarta
Selasa, 8 Oktober, 2024

Kabar Gembira! Pengelola Pasar Uang Semakin Aman dengan Hadirnya CCP

JAKARTA – Central Counterparty (CCP) atau pengelola pasar uang sebagai Lembaga kliring dan penjaminan untuk transaksi di pasar uang dan valuta asing segera dibentuk.

Hal itu diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR.

Pengelola Pasar Uang Diluncurkan 30 September Mendatang

Menurut Perry, lembaga tersebut akan diluncurkan pada tanggal 30 September 2024 bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bertujuan menjalankan fungsi kliring dan novasi bagi transaksi anggotanya.

Dengan adanya CCP tersebut, mitigasi risiko kredit pihak lawan transaksi, risiko likuiditas, serta risiko pasar dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

“Terutama yang berkaitan dengan fluktuasi harga,” kata Perry Warjiyo.

CCP kata Perry diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar uang dan valuta asing, membantu transmisi kebijakan moneter, serta memelihara stabilitas sistem keuangan.

Serta melalui pengurangan segmentasi pasar dan peningkatan efisiensi.

“Keberadaan CCP juga diharapkan dapat mengurangi risiko kredit pihak lawan dalam transaksi,” jelasnya.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengemukakan, kondisi pasar saat ini masih tersegmentasi.

Sehingga bank-bank yang ada enggan melakukan transaksi.

Penyebabnya karena risiko kredit pihak lawan.

Untuk itulah kata Destry, BI menghadirkan lembaga CCP, diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut.

“Termasuk untuk transaksi repo,” paparnya.

Destri mengakui, kehadiran lembaga ini diharapkan mampu mengatasi persoalan ekonomi terutama stabilisasi nilai tukar rupiah di pasar.

“CCP akan mulai transaksi derivatif suku bunga dan transaksi repurchase agreement (repo)dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN),” jelasnya.

Destri menambahkan, Transaksi derivatif nilai tukar untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Disetujui DPR

Rencana peluncuran CCP ini telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu diperkuat dengan penyertaan modal sebesar Rp40 miliar yang telah disetujui DPR.

Butuhkan Modal Rp 400 Miliar

Untuk diketahui, dibutuhkan sebanyak Rp400 miliar sebagai modal awal peaksanaan CCP ini.

Pemegang saham mayoritas adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memiliki saham sebesar 51%.

Sisanya dimiliki delapan bank di Indonesia, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU