30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Kapan Realisasi untuk Pinjol Rp 10 Miliar? Ketum AFPI: Segera, Tapi Ada Syarat Ketat!

JAKARTA, duniafintech.com – Para pelaku usaha bersiaplah! Kemungkinan meminjam dana hingga Rp 10 miliar dari platform pinjaman online (pinjol) semakin terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang merancang aturan terkait pinjaman dana beragunan skala besar.

Walaupun belum ada tanggal pasti, OJK menargetkan aturan ini akan dirilis sesegera mungkin.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar mengungkapkan bahwa rencana aturan baru itu adalah salah satu usulan dari para pelaku usaha fintech. Hal tersebut membuat pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan OJK guna membahas perihal ini.

Entjik menambahkan rencananya aturan baru ini akan selesai dan berlaku tahun ini, usai hadir dalam pertemuan terakhir bersama OJK. Entjik menilai hal ini sejalan dengan rencana asosiasi dan OJK untuk menumbuhkan kredit di sektor UMKM, yang mana kebutuhan pendanaan para pengusaha ini rata-rata sudah di atas Rp 2 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menjelaskan bahwa realisasi pinjol Rp 10 miliar ini masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Berdasarkan diskusi kami dengan OJK, terkait aturan baru tersebut itu memang ditargetkan agar bisa selesai tahun ini ya. Namun belum tahu pastinya ya, karena masih dirancang OJK,” ujar Entjik, dilansir dari Detik.com.

Syarat Ketat untuk Pinjol Rp 10 Miliar

Berdasarkan dari berbagai sumber yang dirangkum tim DuniaFintech, Pinjol Rp 10 miliar ini tidak untuk semua orang. Akan ada syarat ketat yang harus dipenuhi oleh peminjam, seperti:

  • Agunan bernilai tinggi: Peminjam harus memiliki agunan bernilai tinggi yang setara dengan jumlah pinjaman, seperti properti, tanah, atau aset bisnis lainnya.
  • Riwayat kredit yang baik: Reputasi kredit yang baik dan terjamin mutlak diperlukan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman.
  • Penghasilan dan arus kas yang memadai: Peminjam harus menunjukkan bukti penghasilan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kemampuannya dalam mengembalikan pinjaman.
  • Tujuan peminjaman yang jelas: Penggunaan dana pinjaman harus jelas dan terukur untuk tujuan pengembangan usaha yang produktif.

AFPI: Manfaatkan Pinjol Secara Bertanggung Jawab

AFPI menghimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang pinjol ini secara bijak dan bertanggung jawab.

“Peningkatan batas maksimum pendanaan ini tentunya harus diimbangi dengan penguatan mitigasi risiko bagi platform fintech lending. Edukasi dan literasi keuangan bagi borrower juga perlu terus ditingkatkan untuk memastikan penggunaan pendanaan secara bertanggung jawab dan produktif.” tegas Entjik.

Pelajari aturan dan ketentuan yang berlaku, hitung kemampuan finansial, dan gunakan dana pinjaman secara bertanggung jawab untuk pengembangan usaha yang produktif.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan pinjol. Pastikan untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta pahami dengan baik syarat dan ketentuan sebelum melakukan pinjaman.

Tips Memilih Fintech Pinjol yang Aman

  • Pilihlah fintech yang terdaftar di OJK.
  • Pahami dengan seksama bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
  • Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman.
  • Hati-hati terhadap iming-iming hadiah atau bonus yang tidak wajar.
  • Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi jika menemukan fintech ilegal.

Daftar Pinjol Legal dan Berizin OJK

Jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga 16 Juli 2024 ada 98 perusahaan. Jumlah itu berkurang setelah OJK mencabut izin Jembatan Emas dan Dhanapala.

  1. DanaRupiah – danarupiah.id
  2. investree – https://www.investree.id
  3. amartha – https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  5. Boost- https://myboost.co.id
  6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
  7. Findaya – http://findaya.co.id
  8. modalku – https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash – http://maucash.id
  12. Finmas – https://www.finmas.co.id
  13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
  14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id – https://ammana.id
  16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P – https://koinp2p.com
  18. pohondana – http://pohondana.id
  19. MEKAR – https://mekar.id
  20. AdaKami – www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
  23. FINTAG – http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO – https://crowdo.co.id
  26. Indodana – indodana.id
  27. JULO – www.julo.co.id
  28. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
  29. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  30. Taralite – www.taralite.com
  31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
  32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
  34. Danakini – https://danakini.co.id
  35. Singa – http://singa.id
  36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus – www.finplus.co.id
  40. UangMe – http://uangme.id
  41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
  43. BATUMBU – www.batumbu.id
  44. Cashcepat – http://cashcepat.id
  45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
  47. cicil – https://www.cicil.co.id
  48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI – www.360kredi.id
  50. Kredinesia – www.kredinesia.id
  51. Pintek – http://pintek.id
  52. ModalRakyat http://modalrakyat.id
  53. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
  54. Cairin – www.cairin.id
  55. TrustIQ – http://trustiq.id
  56. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
  57. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
  58. Invoila – http://invoila.co.id
  59. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
  60. DanaBagus – www.danabagus.id
  61. UKU – ukuindo.com
  62. KREDITO – https://kredito.id
  63. AdaPundi – www.adapundi.com
  64. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
  65. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
  66. Komunal – www.komunal.co.id
  67. Restock.ID – www.restock.id
  68. Asetku – http://asetku.co.id
  69. Ringan – www.ringan.co.id
  70. Avantee – www.avantee.co.id
  71. Gradana – gradana.co.id
  72. Danacita – www.danacita.co.id
  73. IKI Modal – www.ikimodal.com
  74. Ivoji – www.ivoji.id
  75. Indofund.id – indofund.id
  76. iGrow – igrow.asia
  77. Danai.id – http://danai.id
  78. DUMI – minjem.com
  79. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
  80. qazwa.id – qazwa.id
  81. KrediFazz – www.kredifazz.id
  82. Doeku – doeku.id
  83. Aktivaku – aktivaku.com
  84. Danain – www.danain.co.id
  85. Indosaku – indosaku.id
  86. EDUFUND – www.edufund.co.id
  87. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
  88. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
  89. BantuSaku – bantusaku.id
  90. danabijak – danabijak.com
  91. AdaModal – www.adamodal.co.id
  92. SamaKita – samakita.co.id
  93. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
  94. CROWDE – https://crowde.co
  95. KlikCair – klikcair.com
  96. ETHIS – https://ethis.co.id
  97. SAMIR – www.samir.co.id
  98. UATAS – www.uatas.id

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU