26.3 C
Jakarta
Senin, 20 Mei, 2024

Makin Berotot, Kapitalisasi Saham Syariah Tembus Rp3.683 Triliun di Oktober

Pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan yang positif dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari nilai kapitalisasi pasar saham syariah yang naik signifikan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, berdasarkan data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah mencapai Rp3.683 triliun.

“Atas capaian yang secara umum meningkat tersebut, kami sangat mengapresiasi seluruh insan pasar modal yang telah berperan aktif mendukung pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia agar terus berperan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” katanya dalam pembukaan Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11).

Tak hanya nilai kapitalisasi saham syariah, peningkatan kinerja juga tercermin dari nilai sukuk korporasi outstanding yang sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Investor Saham Syariah Tumbuh Signifikan di 2021

Nurhaida mengatakan, peningkatan kapitalisasi saham syariah itu di pasar modal diikuti oleh pertumbuhan investor saham syariah di pasar modal.

“Berbagai capaian yang diraih seperti pertumbuhan investor pasar modal yang sangat signifikan selama periode pandemi juga merupakan hal yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, per 30 September 2021 terlihat bahwa jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95% sepanjang tahun (ytd), sehingga total investor saham syariah menjadi 1.060.704 investor.

Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah juga tumbuh 66,69% (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68% menjadi 945 investor.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sampai dengan 6 Nopember 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria daftar efek syariah.

“Serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk,” ucapnya.

Perlu Dukungan Pemerintah Agar Keuangan Syariah Terus Tumbuh

Menurut Nurhaida, dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan industri keuangan syariah semakin maju dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, kehadiran lembaga seperti lembaga amil zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nazhir, serta Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI), sangat mendukung perluasan dan kemajuan pasar modal syariah.

Adapun, OJK saat ini juga telah mengeluarkan izin beroperasinya lembaga sertifikasi profesi (LSP) Pasar Modal Indonesia yang bekerjasama dengan LSP Majelis Ulama Indonesia.

Kerjasama kedua LSP tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku, khususnya Ahli Syariah Pasar Modal.

OJK juga terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program Sustainable Finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan Produk Berbasis Socially Responsible Investment.

Saat ini sudah terdapat produk yang terkait sustainable finance, yaitu green sukuk global dan green sukuk ritel yang diterbitkan oleh pemerintah melalui perusahaan penerbit SBSN.

Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU