29.4 C
Jakarta
Rabu, 1 Mei, 2024

Kasus Pencucian Uang di NFT Senilai Rp20 M, Ini yang Harus Dilakukan Platform

JAKARTA, duniafintech.com – Kasus pencucian uang di NFT senilai Rp20 miliar terjadi baru-baru ini. Seperti diketahui, non-fungible token atau NFT memang sudah sering diperingatkan bisa menjadi tempat pencucian uang.

Menurut Chainalysis, sebuah perusahaan analitik blockchain, pihaknya mengendus hal itu. Mengutip laporan CNBC, Kamis (3/2/2022), data dari Chainalysis menunjukkan bahwa pada tahun lalu, uang kripto senilai kurang lebih US$44,2 miliar dikirim ke dua jenis smart contract Ethereum terkait dengan pasar dan koleksi NFT.

Adapun smart contract merupakan kumpulan kode yang mendukung aplikasi dan NFT yang terdesentralisasi. Dalam hal ini, Chainalysis menemukan adanya aktivitas pencucian uang di NFT.

Diketahui, pada kuartal ketiga 2021, dana yang dikirim ke pasar NFT lewat alamat terlarang melonjak secara signifikan atau melampaui kripto senilai US$ 1 juta. Kemudian, pada kuartal keempat, jumlahnya mencapai tepat di bawah US$1,4 juta atau sekitar Rp20 miliar (kurs: Rp14.300).

Chainalysis, dalam menghitung temuannya, juga melacak alamat terlarang atau yang terkait dengan penjahat, misalnya scammers, untuk melihat apakah penjahat dunia maya menggunakan dana ilegal untuk membeli NFT.

Namun, Chainalysis sendiri menolak untuk mengungkapkan platform NFT spesifik mana yang dianalisis. Meski begitu, mereka mengatakan bahwa temuannya hanya mencakup NFT yang dibeli dengan ether (ETH) dan wrapped ether (WETH), bukan fiat.

Kendati jumlah potensi pencucian uang berbasis NFT pada tahun lalu itu sangat kecil ketimbang pencucian uang berbasis kripto secara keseluruhan, Chainalysis menilai hal ini perlu ditunjukkan.

“Pencucian uang dan khususnya transfer dari bisnis kripto yang dikenai sanksi, mewakili risiko besar untuk membangun kepercayaan pada NFT dan harus dipantau lebih dekat oleh pasar, regulator, dan penegak hukum,” demikian perusahaan itu menulis.

Disampaikan Kim Grauer selaku Direktur Penelitian Chainalysis, dirinya mengingatkan para investor untuk mesti mempertimbangkan dalam memilih pasar NFT yang punya perlindungan untuk pencucian uang dan aktivitas penipuan lainnya

Pasalnya, kata dia, memilih pasar yang punya reputasi baik bisa menolong memperkuat pasar NFT secara keseluruhan.

“Laporan kami menunjukkan bahwa berkat transparansi yang melekat pada blockchain, platform NFT dengan data dan alat yang tepat dapat secara efektif memantau platform mereka untuk ditutup dan mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang,” sebutnya. 

“Platform NFT harus mempertimbangkan aturan yang melarang perdagangan pencucian di platform mereka untuk membangun lebih banyak kepercayaan di kelas aset ini.”

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE