JAKARTA, duniafintech.com – Diduga kuat, serangan terkait dengan pemberitaan judi online yang marak di wilayah tersebut, rumah seorang wartawan di Medan, Sumatera Utara, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Beruntungnya, bom molotov tersebut tidak sampai meledak dan hanya membakar sebagian kecil bagian depan rumah.
Pelaku Kesal Pada Wartawan yang Memberitakan Judi Online
Wartawan yang menjadi korban, LS, mengatakan bahwa dia baru saja pulang ke rumah setelah menyelesaikan tugasnya meliput razia judi online oleh Satpol PP. Dia menduga, serangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan pemberitaannya tersebut.
“Saya menduga ini ada kaitannya dengan pemberitaan judi online yang saya lakukan kemarin,” ujar LS.
Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun, turut mengungkap motif pelemparan bom molotov ini adalah karena sakit hati. Pelaku, berinisial FH alias Peker, dibayar oleh FS alias Daus untuk melakukan pelemparan bom molotov ke rumah LS karena LS sering memberitakan barak judi dan narkoba yang dikelola oleh Daus.
“Pelaku FH mengaku bahwa dia dibayar sebesar Rp 800.000 oleh Daus untuk melakukan pelemparan bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya,” ujar Kombes Teddy, dilansir dari BeritaSatu.
Polisi juga telah menangkap FS alias Daus, namun Daus saat ini ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara terkait kasus narkoba.
Kasus ini masih akan terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati kebebasan pers dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Kasus pelemparan bom molotov ke rumah wartawan ini menambah daftar panjang aksi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Seperti laporan dari Merdeka.com dimana seorang jurnalis di Yogyakarta juga pernah menjadi korban pelemparan bom molotov karena memberitakan kasus korupsi.
Serangan terhadap jurnalis ini dikecam oleh berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan aktivis HAM. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelakunya dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya jurnalisme yang berani dan independen dalam memberitakan fakta, termasuk kasus-kasus yang melibatkan sejumlah kepentingan yang powerful.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com