JAKARTA, duniafintech.com – Hadirnya P2P lending syariah ini tentu membawa manfaat tersendiri bagi masyarakat yang ingin ber investasi namun masih takut dengan adanya riba. Banyak keuntungan berinvestasi di P2P Lending syariah, salah satunya anti riba tadi.
Dengan hadirnya investasi berbasis syariah ini tentunya menjadi jawaban bagi setiap muslim yang ingin berinvestasi dengan aman.
Sistem P2P Lending Syariah
Untuk lebih mengenal apa itu P2P lending syariah, simak penjelasan berikut ini:
Apa itu P2P lending syariah?
P2P lending merupakan layanan finansial teknologi yang membantu pertemuan antara pemberi pinjaman dengan penerima. Masing masing pihak dapat berupa individu maupun perusahaan. Kedua belah pihak akan sama sama diuntungkan dalam layanan P2P lending ini.
Pemberi pinjaman akan memilih usaha yang akan didanai. Pada umumnya, pemilik usaha yang terdaftar dalam kedua Pele di merupakan mereka yang memiliki usaha kecil, menengah dan mikro.
Selain itu, peminjam dapat mengajukan permintaan pendanaan sesuai dengan kebutuhan. Peminjam nantinya akan diminta untuk mengumpulkan sejumlah berkas sebagai persyaratan.Tidak hanya itu, peminjam juga diwajibkan untuk mengembalikan dana tersebut beserta bunganya ketika jatuh tempo.
Sistem ini menjadi alternatif peminjaman jika dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional misalnya bank koperasi atau lembaga kredit lainnya. P2P lending dianggap lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.
Selain itu, sistem ini juga mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Pasalnya, hambatan umum dalam melakukan sebuah usaha adalah modal yang kurang. Kehadiran dari P2P lending ini tentunya membantu hal tersebut.
P2P lending juga membuat perkembangan bursa investasi di Indonesia yang cukup signifikan. Pasalnya, kini kau mudah sudah melek dengan investasi dan finansial. Generasi muda pun bisa mempelajari profil perusahaan dan belajar menjadi investor sejak dini.
Produk syariah di berbagai sektor memang sudah muncul, termasuk dalam hal pendanaan alternatif P2P lending. Ada beberapa perbedaan yang mendasari layanan keuangan syariah ini.
P2P lending konvensional yang ada di Indonesia hanya akan diatur oleh otoritas Jasa keuangan. Namun, dalam P 12 dicari ah diatur dalam fatwa yang dikeluarkan oleh DSN MUI nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah.
Baca juga:Â Kenali P2P Lending Syariah, Emang Halal ya?
Keuntungan Berinvestasi diP2P Lending Syariah
Tentunya akan ada banyak sekali keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika bergabung dengan P2P lending syariah ini. Salah satunya adalah instrumen investasi yang aman karena tidak mengandung riba. Berikut ini ada beberapa keuntungan investasi di P2P lending syariah yang perlu anda ketahui.
1. Keuntungan berinvestasi di P2P lending syariah
Bagi Anda yang ingin there investasi secara aman dan tanpa riba, maka anda bisa memilih instrumen investasi di P2P lending syariah ini. Untuk lebih meyakinkan Anda, berikut ini ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika berinvestasi di P2P lending syariah.
- Keuntungan yang pertama adalah investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini dikarenakan imbal hasil yang didapatkan sudah dipastikan akan berkah.
- Resiko pun akan terjaga karena setiap platform P2P lending syariah akan menggunakan analisis kredit dalam mengukur tingkat resiko pada setiap pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh pihak debitur.
- Proses pendaftarannya pun bisa dilakukan dengan mudah secara online.
- Bagi pihak investor, biaya minimal untuk ber investasi sangatlah kecil. Biasanya, biaya yang dibutuhkan adalah satu juta Rupiah bahkan ada yang hanya membutuhkan biaya sebesar lima puluh ribu Rupiah saja.
- Pagi pihak peminjam, tingkat bunga atau imbal hasil yang dipatok relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan P2P lending konvensional.
Berapa keuntungan yang sudah disebutkan di atas tentunya bisa Anda dapatkan jika Anda bergabung dengan perusahaan investasi syariah yang sudah terdaftar secara resmi di otoritas Jasa keuangan.
Namun apabila anda sampai salah dalam memilih platform instrumen investasi, maka Anda akan mendapatkan kerugian. Di mana untuk keabsahan tersebut tentunya tidak bisa dipertanggung jawabkan karena kemungkinan masih ada unsur riba di dalamnya. Begitulah keuntungan berinvestasi di P2P Lending syariah.
Baca juga:Â Dijamin Halal, Begini Hukum P2P Lending Syariah
Baca juga:Â Beda P2P Lending Syariah dan Konvensional, Pahami ya!
Penulis: Kontriutor/Panji A Syuhada