JAKARTA, duniafintech.com – Kisah pahit datang dari korban robot trading abal-abal Fahrenheit. Hal itu karena uang milik korban senilai Rp54,8 miliar raib hanya dalam waktu 3 jam di platform yang kini sedang diusut kepolisian tersebut.
Adapun korban berinisial WH. Ia pun telah melaporkan platform diduga penipuan itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Sejatinya, kata penasihat hukum WH, Elok Dwi Kadja, kliennya ini bergabung sebagai member di Fahrenheit sejak Juli 2021 lalu.
Saat itu, WH memutuskan untuk bergabung di Fahrenheit lantaran merasa bahwa platform ini sangat menguntungkan baginya. WH sendiri sebelumnya juga pernah mengikuti trading robot auto-trader lainnya, tetapi keuntungan yang diperolehnya tidak sebanyak yang dijanjikan oleh Fahrenheit.
Menurut Elok, WH pun mengenal trading robot Fahrenheit dari rekannya yang juga member dari platform lain.
“Klien saya sudah menjadi player (member trading, red) sekitar dua tahun,” katanya, dikutip pada Senin (21/3/2022).
Kemudian disampaikannya, WH mulai bermain robot trading ini pada awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Sejak itu, WH pun ketagihan bermain platform Fahrenheit. WH juga selalu memperoleh keuntungan. Akan tetapi, setelah ia dikenalkan dengan trading robot Fahrenheit, hatinya langsung bergejolak.
WH pun ingin ingin meraih keuntungan besar dan merasa pendapatannya di beberapa robot trading lainnya belum maksimal. Padahal, dirinya telah mengikuti sejumlah platform. Hal itu terjadi karena persentase keuntungan dari modal yang diinvestasikan tidaklah banyak.
Elok menyebut, seperti dikatakan WH, Fahrenheit menawarkan share profit dan keuntungan yang cukup tinggi serta operasional trading yang juga berbeda dengan platform lainnya.
“Platform lain hanya lima hari beroperasi. Kalau Fahrenheit, tujuh hari sehingga potensi keuntungan member menjadi lebih banyak,” tuturnya.
Pada mulanya, WH menyetorkan uang sebesar Rp30 juta, dengan keuntungan mencapai 25% per bulan. Situasi ini membuat WH kian tertarik dengan platform itu. Lantas, korban pun menarik uang miliknya di platform lain dan disetorkannya ke Fahrenheit.
Penyetoran uang ini dilakukan secara bertahap sampai dengan nominal Rp54,8 miliar. Sejak saat itu, WH tidak pernah lagi melakukan penarikan uang. Adapun seluruh keuntungannya diputar terus agar dapat berlipat ganda.
Akan tetapi, di sinilah kisah pahit alias petaka itu bermula. Pasalnya, pada Januari 2022, akunnya tiba-tiba dibekukan sebab platform itu ternyata belum berizin. Di samping itu, di Indonesia sendiri juga belum ada regulasi yang mengatur tentang robot trading.
“Padahal, saat itu, baru saja klien saya top up uangnya besar-besaran,” sebut Elok.
Meski demikian, WH sendiri tidak langsung emosi. Ia masih berpikir positif lantaran dirinya memperoleh informasi dari pengelola platform ini bahwa uang member bakal dikembalikan pada 7 Maret 2022.
“Klien saya ini bahkan kenal dengan owner-nya karena melakukan investasi paling besar,” jelasnya.
Lantas, dua hari menjelang pencairan, aplikasi tersebut kembali beroperasi meski tanpa izin dan regulasi yang jelas dari pemerintah Indonesia.
“Trading-nya sempat main lagi. Tanggal 6 Maret 2022 itu masih untung 0,64%,” ulasnya.
Kendati begitu, terjadi masalah pada sehari berikutnya. Pasalnya, robot ini trading kembali, tetapi WH justru selalu kalah. WH bermain pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Bahkan, saldonya habis total.
“Padahal, Fahrenheit dijalankan robot trading yang sudah diatur. Maksimal kekalahannya 5% dari saldo per hari. Kalau sudah masuk batas itu, otomatis berhenti,” bebernya.
Usut punya usut, kondisi ini ternyata bukan hanya dialami oleh kliennya sebab juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Oleh sebab itu, Elok pun berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian semua pihak terkait. Pasalnya, kerugian para korban sangat banyak, dengan perkiraan total kerugian seluruh member di Indonesia mencapai Rp5 triliun.
“Semoga ini bisa cepat selesai,” tutupnya.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada