30.2 C
Jakarta
Rabu, 15 Mei, 2024

Kripto Rp 488,5 Miliar Disita FBI dari Warga Florida, Diduga Jual Informasi di Darknet

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Kantor Pengacara Florida Selatan mengumumkan, sekitar USD 34 juta atau setara Rp 488,5 miliar dalam aset kripto telah diserahkan kepada FBI.

Dilansir dari Bitcoin.com, Minggu (23/4/2022), dana tersebut berasal dari penduduk Florida Selatan yang diduga menjual informasi online seperti detail keuangan yang terkait dengan layanan web tertentu seperti Netflix, Uber, HBO, dan banyak lainnya.

Dilaporkan, pria tersebut membawa informasi pribadi ke pasar darknet di web dalam menggunakan browser Tor yang meningkatkan privasi dan menjual data tersebut dengan bayaran kripto.

Pria tak dikenal itu dituduh melakukan lebih dari 100.000 penjualan dengan informasi curian. Sementara otoritas federal menyita aset digital senilai USD 34 juta, tersangka dari kota pinggiran Parkland, Florida. Meskipun begitu, dalam siaran pers resmi, tidak disebutkan siapa nama pria tersebut.

Penegakan hukum AS memang mengatakan itu adalah salah satu tindakan penyitaan cryptocurrency terbesar yang pernah diajukan oleh Amerika Serikat.

Tindakan penyitaan itu berasal dari operasi khusus yang dijuluki “TORnado,” dan melibatkan sejumlah besar lembaga penegak hukum federal, negara bagian, dan lokal, hingga FBI. 

Penegakan hukum AS, khususnya DOJ, telah disibukkan dengan berbagai kasus kriminal yang melibatkan aset digital belakangan ini. Pada akhir Maret, DOJ mengungkapkan agensi tersebut mendakwa dua orang dalam penipuan “Rug Pull NFT” bernilai jutaan dolar.

Pada pertengahan November 2021, DOJ berurusan dengan penjualan USD 56 juta dana Bitconnect yang disita yang berasal dari “promotor nomor satu” kripto ponzi. DOJ juga terlibat dengan penyitaan 94.636 BTC baru-baru ini yang berasal dari peretasan Bitfinex 2016.

Sebelumnya, sekitar 170 toko yang dijalankan oleh perusahaan stasiun layanan On The Run (OTR) akan mulai menerima cryptocurrency untuk pembayaran sekitar Juli 2022.

Beberapa layanan dari perusahaan OTR yang akan menerima pembayaran kripto di antaranya adalah kedai kopi, kedai subway, dan tokonya yang bernama Wok in a Box. Tak hanya itu, bisnis layanan OTR yang lainnya juga akan menyusul pembayaran menggunakan kripto. 

Demi melancarkan fasilitas proses pembayaran kripto di berbagai tokonya, On The Run telah bermitra dengan Crypto.com untuk menggunakan layanan Pay Merchant yang disediakan Crypto.com.

On The Run yang telah berusia 38 tahun ini hadir di 160 lokasi di seluruh Australia Selatan dan Victoria. Hal tersebut akan memungkinkan lebih dari 9,3 juta orang yang saat ini tinggal di zona ini dapat melakukan pembayaran menggunakan kripto. Selain itu, pada saat yang sama, memungkinkan adopsi kripto untuk berkembang secara signifikan.

Ketua Eksekutif Peregrines, perusahaan induk On The Run, Yasser Shahin mengatakan tingkat adopsi kripto di Australia memberikan perusahaan tersebut peluang. 

“Pertumbuhan dan penerimaan arus utama adopsi cryptocurrency di Australia dan seluruh dunia sangat fenomenal, dan telah menawarkan kami peluang yang jelas untuk memanfaatkan momentum ruang yang tumbuh cepat ini untuk kepentingan pelanggan kami,” ujar Shahin, dikutip dari Yahoo Finance melalui Liputan6.com, Minggu, 24 April 2022.

Sebagai perusahaan pertukaran kripto, kemitraannya dengan OTR menjadi yang kedua di Australia. Sebelumnya, pertukaran kripto ini menandatangani kontrak lima tahun dengan Australian Football League.

 

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU