27.3 C
Jakarta
Kamis, 2 Mei, 2024

Kuartal III-2021, Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp171 Triliun

JAKARTA, duniafintech.com – Pada kuartal III-2021, total pendapatan yang dibukukan industri asuransi menyentuh angka Rp171,36 triliun. Menurut catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), raihan ini setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (YoY) ketimbang periode sama tahun 2020.

Terlihat pada Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI ini bahkan telah melewati kinerja pada 2019 ketika pandemi belum terjadi.

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, seperti dilangsir dari Detikcom, Kamis (9/12), konsistensi kinerja pendapatan industri ini disangga oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional.

Kesadaran masyarakat terkait perencanaan keuangan, baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi, sambungnya, juga mulai meningkat.

“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, menjadi pendorongnya,” ucapnya dalam keterangannya.

Di samping itu, AAJI pun mencatat bahwa total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Budi merincikan, kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi ini tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun dan 2,4% menjadi Rp 55,15 triliun.

Di sisi lain, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link juga masih mendominasi, dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Sepanjang kuartal III-2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9,0% (YoY), sedangkan produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7%.

Untuk klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III diketahui mengalami perlambatan sebesar 11,9%. Nilai tebus di kuartal III tahun lalu tercatat di angka Rp67,46 triliun menjadi Rp59,42 triliun di kuartal yang sama pada tahun 2021.

Sementara itu, klaim tebus parsial (partial withdrawal) mengalami kenaikan, yakni dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,6 triliun pada kuartal III jika dibandingkan dengan tahun lalu. Perubahan ini setara dengan kenaikan 22,2% (YoY).

“Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini, masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kami saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu telah membuat kami makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta,” urainya.

Lebih jauh, total manfaat atas klaim meninggal dunia sepanjang kuartal III-2021 menyentuh angka Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% (YoY). Selain itu, manfaat klaim kesehatan pun naik 43,6% dan menjadi Rp4,81 triliun.

“Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun. Tentunya, di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat,” tandasnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE