28.4 C
Jakarta
Senin, 6 Mei, 2024

Mengenal Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

JAKARTA, duniafintech.com – Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga atau badan yang melakukan aktivitas keuangan, baik itu secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat-surat berharga, dan menyalurkan dana untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan.

Melalui artikel berikut ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai fungsi dan jenis lembaga keuangan bukan bank atau LKBB. 

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Adapun fungsi LKBB ini, antara lain:

  1. Menghimpun Dana

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972 disebutkan bahwa LKBB ini memiliki fungsi untuk menghimpun dana yang berasal dari nasabah dan dikeluarkan dalam bentuk surat-surat berharga. Kemudian, dana tersebut akan disalurkan kembali untuk pembiayaan investasi bagi perusahaan atau perseorangan.

  1. Memberikan Kredit

LKBB juga berfungsi sebagai lembaga atau badan yang memberikan kredit kepada peminjam untuk pembelian barang seperti kendaraan atau alat elektronik. Di mana, sebelum lembaga keuangan tersebut memberikan kredit, sebelumnya lembaga ini akan membuat kontrak kredit yang detail dan jelas agar peminjam bisa tahu berapa biaya cicilan yang harus dibayarkannya setiap bulan.

Untuk dapat mengajukan kredit di lembaga ini, para konsumen juga diharuskan untuk menyiapkan beberapa data yang diperlukan misalnya riwayat kredit dan sebagainya. Biasanya, lembaga ini juga memberlakukan survei nasabah sebelum menyetujui suatu pengajuan kredit.

  1. Sebagai Perantara

Lembaga keuangan non bank ini juga berfungsi sebagai perantara bagi perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan modal dengan pemilik modal. Di mana, peran LKBB ini yang nantinya akan memudahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber permodalan berupa pinjaman dari dalam maupun luar negeri.

  1. Mencari Tenaga Ahli

Lembaga ini juga akan bertindak sebagai perantara perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli yang diharapkan mampu memberikan wawasan baru dalam bidang finansial.

  1. Melakukan Usaha di Bidang Keuangan

Fungsi lain lembaga keuangan bukan bank adalah untuk melakukan usaha di bidang keuangan. Misalnya saja dengan pendirian perusahaan penjamin kredit, lembaga penyediaan ekspor, hingga badan penyelenggara jaminan sosial. Namun, sebelum membentuk suatu usaha di bidang keuangan, lembaga ini juga harus tetap mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan terlebih dahulu.

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Macam-macam lembaga keuangan non bank di antaranya adalah perusahaan asuransi, Perum Pegadaian, pasar modal (Bursa Efek Indonesia), dana pensiun (Taspen), koperasi simpan pinjam, perusahaan sewa guna (leasing), perusahaan anjak piutang, pasar uang, modal ventura, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia.

Baca Juga:

  1. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi akan menghimpun dana dari para peserta dengan tujuan memberikan perlindungan dari risiko kerugian. Misalnya, jenis asuransi kendaraan yang akan menanggung biaya jika mobil mengalami kerusakan tertentu. Contoh lainnya, asuransi jiwa yang akan memberikan biaya santunan bagi keluarga yang mencari nafkahnya meninggal dunia.

  1. Pegadaian

Perusahaan pegadaian yang akan memberikan fasilitas pinjaman dengan jaminan atau tanpa jaminan. Siapa pun dapat memperoleh pinjaman dana tunai dengan menjaminkan aset mereka, seperti emas, bukti kepemilikan kendaraan, atau rumah. Salah satu perusahaan pegadaian terbesar dan terpercaya yang ada di Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara PT Pegadaian (Persero).

  1. Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan ini nantinya yang akan mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan dana pensiun. Misalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun akan memperoleh dana pensiun setiap bulannya melalui PT Taspen (Persero). Dana pensiun yang diperoleh berasal dari sebagian kecil gaji yang disisihkan selama masih bekerja.

  1. Koperasi Simpan Pinjam

Sama seperti namanya, koperasi ini melaksanakan kegiatan simpan pinjam bagi para anggota. Simpan pinjam yang diterapkan dengan prinsip gotong-royong dan kekeluargaan untuk membantu sesama anggotanya demi kesejahteraan. KSP (Koperasi Simpan Pinjam) bisa ditemui dalam bentuk Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha (KSU), dan Koperasi Pasar.

  1. Perusahaan Leasing

Perusahaan leasing atau pembiayaan keuangan yang menyediakan layanan pembiayaan kredit atau tunai untuk barang-barang tertentu. Tawaran pembiayaan ini tidak hanya untuk perorangan saja, tetapi tawaran pembiayaan ini juga diberikan untuk perusahaan. Contoh perusahaan leasing misalnya PT Adira Dinamika Multi Finance, PT Summit Oto Finance, PT Astra Credit Companies, dan sebagainya.

  1. Pasar Uang dan Pasar Modal

Pasar modal ini memiliki kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek, serta menjadi tempat bertemunya kedua belah pihak antara penjual dan pembeli modal. Penjual tersebut adalah perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sedangkan pembelinya adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang dianggap menguntungkan (investor atau trader). Lembaga yang menjalankan aktivitas pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sedangkan, pasar uang merupakan tempat untuk mendapatkan dana dari investasi reksa dana. Pasar uang biasa disebut dengan pasar kredit jangka pendek karena permintaan dan penawaran dana atau surat berharga ini memiliki jangka waktu kurang dari setahun hingga setahun.

  1. Perusahaan Anjak Piutang

Kegiatan perusahaan anjak piutang ini meliputi pengambilalihan tagihan suatu perusahaan dengan fee atau biaya dan pembelian piutang perusahaan dengan harga sesuai dengan kesepakatan. Selain itu, perusahaan ini juga akan mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan.

  1. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang akan melakukan usaha pembiayaan atau penyertaan modal ke dalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan. Adapun kegiatannya antara lain penyertaan saham, penyertaan pembelian obligasi konversi, serta pembiayaan atas dasar bagi hasil usaha.

Kesimpulan

Dengan banyaknya layanan Lembaga Keuangan Bukan Bank, masyarakat jadi punya berbagai pilihan untuk terus mendorong pengembangan perekonomian, baik dalam skala mikro maupun makro.

Dengan sinergi masyarakat dan LKBB, maka perekonomian Indonesia akan semakin terus bergerak dan berkembang. Supaya aman, pilihlah layanan LKBB uang resmi dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE