duniafintech.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak akan berlaku seperti layaknya rentenir yang meminjamkan dana dengan bunga tinggi kepada masyarakat atau wirausahawan milenial. Sebab, tujuan adanya LPDB ialah mempermudah masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah, ujar Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Krisdianto.
Krisdianto mengatakan hal tersebut sebagai tanggapannya atas kerja sama LPBD dengan financial technology (Fintech), yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi dari bank konvensional.
Dalam Rakornas Kemenkop dan UKM di Pangkal Pinang, Bangka Belitung lalu, Krisdianto pun mengatakan:
“Yang pasti jauh (lebih rendah bunganya). Kalau Fintech kan bunganya 40-50% ke atas, jauh dari kami. Kami jauh dari situ.. jauh banget.”
Krisdianto pun menjelaskan, salah satu tujuan LPDB mengandeng fintech ialah untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang terus bermunculan dan jumlahnya cukup banyak karena wirausahawan muda itu membutuhkan dana dengan mudah dan tempo yang cepat.
Krisdianto pun menambahkan:
“Pinjaman di LPDB ini tidak terlalu besar. Karena itu, sangat tidak mungkin LPDB [akan] menaikkan bunga pinjaman.Jadi kami batasi enggak besar-besar dan fleksibel.
Dan, pembayarannya bisa enam bulan [dan] maksimum tiga tahun, jadi kami batasi. Beda dengan yang lain kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar.”
Sekedar informasi, suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, yakni untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) sebesar 4,5% per tahun atau telah turun sebesar 0,2% per bulan.
Dan untuk sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif),suka bunga LPDB saat ini sebesar 5% per tahun atau telah turun sebesar 0,27% per bulan. Simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) sebesar 7% per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60:40 untuk pembiayaan dengan metode syariah.
Untuk suku bunga dari kerjasama LPDB dan Fintech, Krisdianto mengatakan:
“Kami belum bisa sebutin (bunganya), tapi yang pasti jauh di bawah [Fintech pada umumnya] karena, masih kami godok.
Kenapa harus kami godok. Karena kan beberapa Fintech juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT-nya. Itu masih kami simulasikan supaya jangan sampai tekor (Rugi), tapi juga di sisi lain tidak melanggar undang-undang [dan] kita dibatasin kan, tidak boleh terlalu mahal.”
Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, pun mengungkapkan:
“Masyarakat tidak perlu khawatir, bunga pinjaman LPDB itu tetap jauh di bawah bunga pinjaman yang diberikan oleh perusahaan fintech yang beredar saat ini yaitu di bawah 10-15 persen efektif.”
picture: pixabay.com
-Syofri Ardiyanto-