30.2 C
Jakarta
Kamis, 2 Mei, 2024

Mahendra Jadi Ketua OJK, Bawa Angin Segar untuk Pelaku Usaha Kripto? 

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah kepemimpinan Wimboh Santoso akan segera berakhir pada esok hari, dan tampuk kepemimpinan, alias ketua baru akan diduduki oleh Mahendra Siregar. Lantas, apakah ketua baru OJK di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar akan membawa angin segar bagi pelaku usaha blockchain khususnya aset kripto?

Sebagaimana diketahui, OJK di bawah kepemimpinan Ketua OJK Wimboh Santoso mengeluarkan kebijakan untuk melarang Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di bidang pasar modal melakukan pemasaran, promosi atau iklan terhadap produk dan layanan jasa keuangan selain dari yang telah diberikan oleh OJK termasuk efek yang diterbitkan di luar negeri (offshore product). Produk yang dimaksud oleh OJK yaitu sejenis emas dan aset kripto.

Lantas, bagaimana Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK terpilih periode tahun 2022-2027 menyikapi keberadaan aset kripto? Berdasarkan riset duniafintech.com, saat Mahendra Siregar menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Mahendra pernah mengutarakan bahwa teknologi blockchain dapat digunakan di sektor keuangan dan pasar modal di Indonesia.

Bahkan Indonesia memiliki tiga faktor besar yang dapat membuat penerapan blockchain sukses besar. Pertama, Indonesia memiliki bonus demografi, di mana mayoritas penduduk Indonesia berusia muda. Kedua, penduduk Indonesia saat ini masuk kategori peringkat enam besar pengguna smartphone. Ketiga, Indonesia memiliki sistem demokrasi.

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi digital dari Institute of Development for Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai dengan sosok Mahendra sebagai seorang birokrat, sangat sulit untuk melihat OJK untuk terbuka terhadap investasi aset kripto.

Namun, jika melihat dari karirnya sebagai mantan Wakil Menteri Perdagangan. Seharusnya Mahendra memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap perdagangan bursa berjangka yang menyangkut aset kripto.

“Jadi pemahaman bursa berjangka saya rasa, Pak Mahendra sudah ngelotok,” kata Huda kepada duniafintech.com. Jakarta, Selasa (19/7).

Baca jugaPemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Huda mengungkapkan saat ini pandangan Bank Indonesia dan OJK sangat tertutup terhadap investasi aset kripto. Meskipun, pemerintah melalui Bappebti sudah mengeluarkan aturan mengenai aset kripto merupakan sarana investasi bukanlah sebagai sarana transaksi pembayaran.

“Kita lihat saat ini baik Bank Indonesia dan OJK memang tertutup (aset kripto). Mulai dari aturan perbankan dilarang fasilitasi aset kripto hingga pernyataan Gubernur Bank Indonesia yang bilang aset kripto menjadi ancaman stabilitas moneter global,” kata Huda.

Sementara itu, Praktisi Keuangan David Cornelis mengharapkan adanya integrasi antar pasar bukan hanya OJK dengan Bappebti tetapi Bank Indonesia juga terintegrasi. Langkah tersebut untuk saling memperdalam pasar keuangan.

“Sehingga inklusi keuangan di Indonesia lebih dalam dan jadi semakin kuat karena baiknya keterkaitan ekosistem keuangan Indonesia secara agregat,” kata David kepada duniafintech.com.

Baca jugaPinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE