25.1 C
Jakarta
Sabtu, 2 November, 2024

Makin Dilirik, Teknologi NFT Masuk Industri Musik Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Popularitas NFT di kalangan pelaku seni saat ini tidak terbatas pada visual arts. Terobosan teknologi yang dihadirkan melalui NFT kini mulai dimanfaatkan oleh para pelaku industri musik untuk berkarya dan relevan dengan pasar yang ada saat ini.

Industri musik tentunya sempat mengalami pasang surut seiring dengan berkembangnya teknologi digital. Digitalisasi dalam industri musik menjadi tantangan besar yang dihadapi para pelaku industri.

Banyak masyarakat yang mendengarkan karya dari musisi yang disukai tetapi hasil dari karya bajakan. Namun, keadaan mulai berubah seiring dengan kehadiran layanan streaming musik di tengah masyarakat.

Baca jugaTransaksi Aset Kripto Meningkat Tajam, Maret 2022 Capai Rp130,2 Triliun

Berdasarkan data International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan WEF, layanan streaming musik mampu meraup US$ 8,9 miliar yang setara Rp 125,5 triliun dan berkontribusi 47% terhadap total pendapatan industri secara global. 

Kontribusi tersebut meningkat pesat dari 2013 yang hanya 9% dengan nilai US$ 1,4 miliar atau setara Rp 19,7 triliun.

Industri musik di Indonesia sendiri juga berkembang semenjak maraknya bermunculan platform streaming dalam beberapa tahun terakhir, tak dimungkiri jika hal tersebut membuat akses resmi untuk menikmati berbagai karya musisi baik dari dalam maupun luar negeri menjadi lebih mudah. 

Baca jugaBursa Kripto Tak Kunjung Diluncurkan, Bappebti Ungkap Alasan Ini

Melansir Okezone.com, pada kuartal II-2020 menurut data dari Spotify, terdapat 299 juta pengguna aktif atau naik 4,5% dibanding kuartal sebelumnya.

Penerapan NFT di industri musik dilihat sebagai salah satu cara untuk membantu mengatasi permasalahan di industri musik seperti royalti.

“Penerapan smart contract dalam NFT memungkinkan kita untuk memastikan alur royalti yang berkelanjutan bagi kreator dalam industri apapun yang telah menjadikan karya mereka dalam bentuk NFT. Hal ini yang menjadi salah satu nilai lebih dari NFT bagi para pelaku industri kreatif yang selama ini memiliki tantangan terkait keberlangsungan royalti dari karya yang dimiliki,” ujar Thelvia Vennieta, Head of TokoMall.

Musik telah menjadi salah satu industri yang dilihat TokoMall memiliki potensi dan komunitas yang besar di Indonesia. Para pelaku industri musik pun kini sudah mulai melirik NFT sebagai salah satu teknologi yang perlu diadaptasi dalam menghadirkan kebaruan dari karya yang dimiliki. 

Bertujuan untuk membantu pemberdayaan potensi musisi Indonesia, TokoMall menjalin kerjasama dengan Netra untuk menghadirkan N FT royalty-sharing dari musisi papan atas yang bisa diakses di fitur Collectibles.

“Kami percaya teknologi web3 dan blockchain merupakan masa depan musik, masa depan yang lebih adil, masa depan yang lebih transparan. Teknologi ini memungkinkan suatu hal yang tadinya tidak mungkin, bagi publik untuk memiliki bagian dari legacy maestro musik Indonesia. Dengan bekerjasama dengan TokoMall, kami berharap dapat mempermudah akses dan memperluas gerakan revolusi decentralized music ini,” ujar Setiawan Winarto selaku CEO Netra.

Baca jugaCara Withdraw atau Tarik Uang dari Indodax ke Rekening Bank, Ternyata Gampang Lho!

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU