27.7 C
Jakarta
Minggu, 5 Mei, 2024

Mendag Kaget dan Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Menyikapi adanya kasus mafia minyak goreng yang diduga melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali memberikan tanggapannya.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Kamis (21/4/2022), Lutfi mengaku “kaget dan prihatin” atas penetapan tersangka Indrasari dalam kasus gratifikasi pemberian izin ekspor minyak sawit ini.

Kata Lutfi, pihaknya mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan serta bakal selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

“Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia,” tulis Mendag Lutfi, dikutip dari Kompas.tv

Adapun pengungkapan kasus mafia minyak goreng tersebut dinilai dapat membantu mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. Unggahan itu pun berisi penegasan Mendag bahwa hingga isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.

Sebelumnya, pada Selasa (19/4/2022) lalu, Mendag pun telah menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, pihaknya senantiasa menekankan jajarannya supaya pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Oleh sebab itu, ia pun mendukung proses hukum apabila memang terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor). Salah satu tersangka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Sementara itu, dari pihak swasta ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial Togar Sitanggang.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE