32.5 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Mengulik Cara Kerja “Robot Trading” DNA Pro dan Tips untuk Menghindarinya

JAKARTA, duniafintech.com – Belakangan ini kasus investasi bodong robot trading DNA Pro sedang menjadi pemberitaan yang cukup menghebohkan di masyarakat. Hal itu terjadi karena investasi ilegal yang sedang dalam penyidikan kepolisian itu menyeret beberapa nama artis Indonesia, mulai dari Ivan Gunawan hingga DJ Una.

Dari beberapa nama itu, sudah ada yang diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Untuk diketahui, kerugian akibat investasi bodong DNA Pro ini ditaksir sekitar Rp97 miliar.

Lantas, seperti apa cara kerja “robot trading” abal-abal yang satu ini? Berikut ulasannya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4).

Modus dan cara kerja robot trading DNA Pro

Sebagai informasi, DNA Pro adalah sebuah platform yang memakai aplikasi robot trading yang dijual kepada para member DNA Pro.

Dalam hakikatnya, robot trading sendiri berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan member.

Akan tetapi, beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru berjalan dengan sebaliknya. Hal itulah yang terjadi pada investasi bodong DNA Pro.

Menggunakan skema ponzi

Diketahui, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langsung dengan menggunakan skema piramida atau ponzi. Adapun skema ponzi adalah salah satu modus investasi bodong yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Kini, skema ponzi menjadi naik daun sebab sering kali dipakai dalam modus penipuan yang menjanjikan keuntungan besar secara instan. Pada dasarnya, skema piramida dan skema ponzi pun tidak jauh berbeda.

Sementara itu, skema piramida biasanya memakai barang/sesuatu untuk diperdagangkan dalam rangka menarik minat member. Akan tetapi, nilai barang itu tidak menjadi hal yang penting.

Terhadap member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus dalam jumlah besar. Demikian pula dengan skema ponzi yang juga mewajibkan member merekrut anggota.

Namun, pada sistem skema ponzi memang tidak ada produk yang dijual, tetapi para member diharuskan terus melakukan transaksi untuk meningkatkan keuntungan. Dalam arti, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member-member baru yang direkrut atau bisa disebut dengan istilah “gali lubang tutup lubang”.

Tips menghindari investasi bodong

  1. Pelajari produk investasi secara rinci 

Masyarakat diimbau untuk mempelajari dengan rinci produk investasi. Hal itu mengingat rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia pun membuat para influencer ini dengan mudah melancarkan aksinya.

Para influencer memanfaatkan kemalasan masyarakat untuk mencari tahu tentang produk investasi dan kegemaran masyarakat untuk ikut-ikutan kepada tren yang sedang berkembang sehingga masyarakat harus waspada.

  1. Pastikan legalitasnya

Kedua, masyarakat pun harus memastikan legalitas produk investasi. Hal itu karena kalau legalitasnya saja tidak terbukti, dapat dipastikan bahwa investasi tersebut merupakan investasi bodong lantaran tidak diawasi oleh lembaga terkait.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE