33.1 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei, 2024

Metaverse Diprediksi Bakal Kuasai Digital, Ini Saran dari Wishnutama

JAKARTA, duniafintech.com – Dunia digital diprediksi bakal berkembang ke arah era metaverse. Oleh sebab itu, metaverse pun diprediksi bakal menguasai dunia digital ke depannya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pengamat teknologi Wishnutama Kusubandio.

Ia menerangkan, berbeda dengan platform lain, metaverse berbasis Web 3.0. tersebut bakal menghadirkan jaringan dunia dalam wujud virtual tiga dimensi yang menyerupai kehidupan nyata manusia saat ini.

Memandang kondisi tersebut, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini pun menyarankan pemerintah untuk segera mengantisipasinya sebelum terlambat.

Pasalnya, kata pria yang juga berlatar belakang sebagai pengusaha ini, kedaulatan sebuah negara bakal berhadapan secara serius ke depannya dengan metaverse.

“Prediksi saya, peran pemerintah pusat terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat digital, sangat berpotensi tidak relevan lagi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Tantangan ke depan nanti kedaulatan sebuah negara,” katanya seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:

Disampaikannya, hal itu bukannya tanpa alasan. Dirinya memandang bahwa metaverse punya ekosistem berikut peraturannya tersendiri, layaknya kehidupan nyata. Maka dari itu, imbuhnya, pemerintah mesti segera menetapkan peraturannya apabila suatu saat terjadi kejahatan di metaverse.

“Permasalahannya, sekarang masih ada aturan negara, aturan hukum. Nanti, pemerintah dan hukum negara manapun juga akan memiliki tantangan tersendiri dalam menangani kejahatan di metaverse. Mereka juga kan punya sistem bernegaranya sendiri,” sebut sosok yang malang melintang di dunia jurnalistik-pertelevisian tanah air ini.

Sebagai contoh, kata dia, terkait kejahatan pencemaran nama baik di metaverse, pemerintah harus menetapkan hukum mana yang berlaku dan kepada siapa para pengguna metaverse dapat membuat laporan. Ia menambahkan, hal itu bakal menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

“Sebagai contoh, kami mengalami pencemaran nama baik di metaverse, hukum mana yang akan dipakai? Apa kami bisa melapor Bareskrim untuk menyelidiki kasus di metaverse? Ini kan tantangan tersendiri,” jelasnya.

Ia pun berpandangan bahwa, sejatinya, metaverse tersebut hampir sama dengan Google yang punya segudang manfaat. Namun, lanjutnya, memang tidak bisa dielakkan juga bahwa dampak negatif pun bisa saja terjadi dan semua bergantung pada penggunanya.

Oleh sebab itu, sambungnya, masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada serta memilih platform metaverse dengan sistem Know Your Customer (KYC) yang jelas agar tetap aman.

“Saran saya, kalau mau masuk ke metaverse, masuklah ke platform yang KYC-nya jelas. Jangan juga kami mau ketipu juga, ya yang paling sederhana itu sih,” tutupnya.

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU