27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Mudahkan Pelaku UMKM Jalankan Bisnis, Youtap Indonesia Hadirkan Dua Fitur Baru

Duniafintech.com – Youtap Indonesia hadirkan dua fitur baru yang tersedia dalam bentuk portal untuk dagang dan Youtap Print App. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kebutuhan dari para pelaku usaha, berdasar hasil survei internal dengan 36% dari merchant menyatakan kebutuhan untuk dapat menerbitkan struk belanja menggunakan printer? yang dapat digunakan di mana saja dan terjangkau.

Youtap Indonesia hadirkan dua fitur baru ini berdasarkan hasil survey internal di Mei 2020, yang melihat adanya kebutuhan bagi para merchant untuk bisa menjalankan usaha secara lebih fleksibel dan praktis. 

CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto, mengatakan, “Youtap Indonesia hadirkan dua fitur baru untuk memberi kemudahan para pedagang agar bisa memantau bisnisnya melalui multi-platform di manapun mereka berada. Dengan begitu, pedagang akan bisa semakin efisien dan menghindari kesalahan-kesalahan pasca transaksi karena semuanya terangkum rapi dalam satu sistem.”

Portal Dagang Youtap

Inovasi yang pertama, yaitu Portal Dagang Youtap. Inovasi ini memiliki beberapa perbedaan dengan layanan yang ada di aplikasi dagang Youtap. Jika aplikasi dagang berfokus pada penerimaan transaksi pembayaran, pengelolaan barang serta laporan penjualan, Portal Dagang Youtap berfokus pada upaya pengelolaan bisnis yang lebih lengkap.

Bertujuan untuk lebih meningkatkan user experience dari penggunanya, Portal Dagang Youtap disajikan dengan tampilan yang lebih fresh, terperinci dan mudah digunakan. Hal ini terlihat dengan adanya grafik analisa penjualan, riwayat transaksi yang detail, serta analisa penjualan yang lebih profesional.

Baca Juga:

Untuk membantu para pedagang mendapatkan pengalaman yang lebih maksimal dalam memantau penjualannya, terdapat beberapa menu yang bisa dimanfaatkan antara lain menu Ringkasan Penjualan, Kejar Target, Grafik Penjualan, Transaction Page, hingga E Voucher yang berfungsi sebagai manajemen untuk pengaturan voucher dalam pemberian promo.

Semua fitur terbaru tersebut semakin melengkapi kemudahan transaksi on the go bagi para pedagang yang sudah memanfaatkan fitur transaksi Tanpa Tatap Muka (TTM) dari Youtap, di mana para pedagang dapat melakukan proses transaksi nirsentuh yang cepat dan tidak lagi terbatasi oleh keharusan tatap muka langsung.

Cukup dengan mengirimkan kode QR miliknya kepada pembeli untuk melakukan pembayaran. Paduan kedua fitur yang saling melengkapi ini membuat para pedagang dapat dengan mudah menjalankan dan memantau bisnisnya di manapun dan kapan pun.

Youtap Print App

Inovasi yang kedua, yakni Youtap Print App. Inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan dari 36% para pelaku usaha yang menginginkan untuk dapat mencetak struk belanja di mana saja. Kehadiran inovasi ini dapat semakin memudahkan pedagang untuk mencetak catatan penjualan yang akurat sekaligus memberi kenyamanan pelanggan untuk mendapat bukti transaksi yang sah.

Adanya fitur Bluetooth Printer ini juga memberikan kemudahan bagi para pedagang yang sering melakukan usahanya di berbagai tempat seperti bazar ataupun pasar tanpa harus terhubung dengan kabel. Beberapa data penting bisa terangkum di dalam struk belanja tersebut, antara lain daftar produk yang dibeli, harga, total harga, tanggal dan waktu pembelian, store ID, pos ID, payment trial ID, hingga transaction type.

Data inilah yang nantinya bisa membantu pedagang mendapat pencatatan performa penjualan bisnis dan juga memastikan akurasi stok dengan jumlah penjualan produk yang ada. Untuk menggunakan layanan ini, pedagang cukup menghubungkan perangkat Printer Bluetooh merek apapun dengan gawai yang sudah terinstall Aplikasi Dagang Youtap serta Youtap Printer App. Jika sudah, pengguna bisa langsung mencetak struk yang diinginkan setelah membuat transaksi sampai ke halaman payment notification.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU