JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau PT Nationalnobu Bank Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) untuk mencari sumber suntikan modal atau dana lainnya melalui investor strategis.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa arahan ini muncul karena proses merger antara NOBU dan BABP hingga kini belum juga terealisasi.
“OJK telah melakukan komunikasi dengan kedua bank untuk mempertimbangkan langkah strategis lain sebagai alternatif jika merger tidak dapat dilanjutkan,” kata Dian dalam pernyataannya kemarin.
Tujuan Mencari Investor Strategis
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut mencakup pencarian investor strategis yang mampu mendukung percepatan bisnis bank dari sisi finansial maupun teknologi. Selain itu, ada juga kemungkinan penjajakan aksi korporasi dengan bank lain.
Walaupun demikian, Dian menegaskan bahwa kondisi permodalan NOBU dan BABP saat ini masih cukup baik dan berada di atas ketentuan minimum. Rencana aksi korporasi tersebut juga bersifat sukarela dan masih dalam proses.
“Perlu diingat, penyatuan dua bank dengan karakteristik bisnis dan budaya yang berbeda harus dilakukan secara hati-hati dan tidak bisa tergesa-gesa,” tambah Dian.
Merger Belum Terealisasi
Hingga saat ini merger belum dapat terealisasi, padahal OJK menargetkan merger kedua bank dapat diselesaikan pada kuartal pertama tahun ini.
Pada Mei lalu, Hanwha Life, sebuah perusahaan keuangan asal Korea Selatan, resmi mengakuisisi 40% saham Bank Nobu. Berdasarkan informasi yang ada, kedua pihak telah menandatangani perjanjian penjualan saham (SPA) pada pekan lalu, yang diumumkan pada Senin (6/5/2024).
Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri oleh Presiden dan Chief Global Officer (CGO) Hanwha Life Kim Dong-Won, Wakil Ketua dan CEO Yeo Seung-Joo, serta CEO Lippo Grup John Riady.