Jakarta, 8 Oktober 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penerbitan obligasi dan sukuk berlandaskan keberlanjutan di Indonesia telah mencapai Rp 36,4 triliun hingga Oktober 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen pelaku pasar modal Indonesia terhadap inisiatif pendanaan hijau dan praktik bisnis berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan OJK Mengajar. Ia mengungkapkan bahwa OJK terus mendorong penerbitan instrumen keuangan berkelanjutan, termasuk obligasi dan sukuk hijau, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Obligasi Hijau RI Melonjak, Tembus Rp 36,4 T, Ungkap OJK
“Kami melihat adanya peningkatan kesadaran investor dan pelaku usaha terhadap pentingnya keberlanjutan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penerbitan obligasi dan sukuk hijau yang signifikan,” ujar Inarno.
Inarno menambahkan bahwa OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung perkembangan pasar keuangan berkelanjutan di Indonesia. Salah satunya adalah POJK Nomor 60 /POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
Penerbitan obligasi dan sukuk hijau diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, instrumen ini juga memberikan alternatif investasi yang menarik bagi investor yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
OJK optimis bahwa pasar keuangan berkelanjutan di Indonesia akan terus berkembang di masa depan. “Kami akan terus mendorong inovasi dan kolaborasi untuk menciptakan pasar keuangan berkelanjutan yang kuat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Inarno.