29 C
Jakarta
Kamis, 19 September, 2024

OJK Bakal Tutup Investree Karena Belum Ada Suntikan Modal?

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi dan memantau platform peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang saat ini menghadapi masalah gagal bayar sehingga belum dapat mengembalikan dana kepada para pemberi pinjaman (lender).

OJK Tutup Investree?

Hingga saat ini belum ada realisasi penyuntikan modal dari investor, seperti yang ungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

“Langkah-langkah yang akan diambil OJK seperti pengawasan yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam pernyataan tertulis beberapa waktu lalu.

Langkah Selanjutnya OJK

OJK juga sedang mendalami dugaan penipuan di perusahaan tersebut, termasuk dengan melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Agusman menjelaskan bahwa jika masalah ini berlanjut, Investree akan menghadapi sanksi berat secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, industri fintech peer to peer (P2P) lending mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp66,79 triliun pada Juni 2024, naik 26,73% secara tahunan (year-on-year/yoy). Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada pada posisi 2,79%.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU