27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

OJK Dorong Pemerintah Bentuk Sistem Pelacakan Judi Online

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk membentuk sebuah sistem yang mampu mendeteksi transaksi judi online, bahkan dalam jumlah nominal kecil. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam acara Digital Bank Summit di Jakarta.

OJK Dorong Pemerintah Bentuk Sistem Pelacakan Judi Online

Mirza mengungkapkan bahwa sistem pelacakan ini sangat penting untuk memberantas judi online yang semakin marak. Sistem ini diharapkan dapat melacak transaksi-transaksi mencurigakan dalam sistem perbankan, meskipun nominalnya kecil.

“Sama seperti pemerintah yang berusaha memberantas judi online, kami juga meminta kepada pemerintah untuk membuat aplikasi yang bisa menangkap aktivitas-aktivitas mencurigakan,” kata Mirza.

OJK sendiri tengah mendorong pembentukan sistem yang dapat menangkap transaksi kecil di perbankan. “Sekarang pemerintah harus membuat aplikasi untuk bisa menangkap gerakan-gerakan seperti itu di rekening-rekening bank. Jadi hal itu yang sekarang sedang didorong,” jelasnya.

Sebelumnya, OJK juga telah menyoroti modus jual beli rekening yang menjadi salah satu faktor penyebab maraknya praktik ilegal, termasuk judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, meminta pihak bank untuk meningkatkan sistem keamanan dan lebih agresif terhadap segala jenis kejahatan ekonomi.

Mirza juga menekankan bahwa judi online menjadi salah satu aktivitas yang paling banyak dikeluhkan masyarakat kepada OJK dan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya sistem pelacakan ini, diharapkan praktik judi online dapat ditekan dan memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari dampak negatifnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU