29 C
Jakarta
Kamis, 19 September, 2024

OJK Bekali Edukasi Diplomat Indonesia dengan Jurus Jitu Kelola Keuangan

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk bagi kelompok profesi tertentu yang menjadi prioritas dalam program edukasi keuangan, seperti diplomat Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, OJK menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia.

“Pejabat setinggi apapun tetap seorang konsumen, rakyat juga konsumen, dan mereka yang belum terlibat dalam sektor jasa keuangan juga harus dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” kata Friderica di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Edukasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati sebelumnya, khususnya untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen terlebih untuk Pekerja Migran dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Pentingnya Edukasi Diplomat Tentang Literasi Keuangan

Friderica juga menekankan pentingnya bagi para diplomat peserta edukasi untuk memanfaatkan layanan investasi yang legal dan berizin dari otoritas, serta berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mencurigakan.

“Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk memahami apa yang disebut sebagai investasi dan waspada terhadap skema penipuan investasi yang semakin marak,” tambahnya.

OJK Blokir Ribuan Entitas Ilegal

OJK, sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 kementerian/lembaga, telah menghentikan 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Total memblokir 9.889 entitas ilegal hingga Juli 2024.

Kegiatan edukasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba, serta para pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.

Koba menyatakan bahwa kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti diplomat perlu memahami investasi di sektor pasar modal untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan guna mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

Ia juga mengapresiasi OJK atas penyelenggaraan edukasi keuangan ini bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia sebagai perpanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Diplomat harus memahami dunia investasi, apa yang diharapkan dari investasi, dan yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Mari kita bersama-sama memahami lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” ujar Koba.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU