JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan teknologi pada saat ini dan khususnya inovasi keuangan digital telah merubah perilaku konsumen serta pasar di sektor jasa keuangan. Sehingga sangat perlu adanya pengaturan yang bertujuan untuk mengedepankan perlindungan terhadap konsumen.
Senior Executive Analyst of Digital Dinance Innovation Group Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moh Eka G Sukmana menjelaskan selain pengaturan perlindungan terhadap konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan memfasilitasi pengembangan infrastruktur digital. Langkah tersebut dilakukan agar lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Pemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar
Lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat regulasi dan pengawasan untuk mencegah disrupsi, memastikan standarisasi dan interoperabilitas dan menciptakan ekosistem keuangan digital.
“Hal ini untuk mendukung inovasi yang bertanggung jawab, juga menjadi dasar untuk OJK dalam pengaturan terhadap penyelenggaraan inovasi keuangan digital agar berkembang baik dan memitigasi resiko,” ujar Eka. Jumat (15/7)
Baca juga: Saham dari Luar Negeri Dilarang Promosi dan Iklan di Indonesia, Ini Alasan OJK
Sementara itu, Managing Director APAC Thought Machince, Nick Wilde meniai perbankan saat ini baik yang sudah lama maupun baru setidaknya perlu memodernisasi teknologinya menjadi lebih maju. Menurutnya melalui digitalisasi kebutuhan nasabah tentunya menjadi terpenuhi, kemudian setiap bank dapat menekan untuk biaya operasional.
Kendati demikian, untuk melakukan modernisasi teknologi memerlukan biaya yang tidak murah. Oleh karena itu, perbankan harus tetap bertahan dalam kurun waktu yang panjang. Kemudian, perbankan juga harus memiliki komitmen untuk selalu melakukan inovasi dan modernisasi di sektor teknologi digital di setiap proses bisnisnya.
Managing Director APAC Thought Machince, Nick Wilde juga menilai saat ini perbankan tengah mengalami persaingan ketat dengan para pelaku platform ekonomi digital seperti GoTo dan Bukalapak.
“Kita juga bisa melihat bahwa modernisasi sudah dilakukan dengan biaya operasional jauh lebih rendah daripada legacy,” kata Nick.
Baca juga: Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini
Penulis: Heronimus Ronito
Editor: Rahmat Fitranto