30.1 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

OJK : Kenali Manfaat dan Resiko Fintech Lending

duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar acara Fintech Days 2019 yang berlangsung pada tanggal 3-5 September 2019 kemarin di Samarinda. Dalam acara ini OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

“Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri”, Ujar Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur Dwi Ariyanto.

Selain itu Dwi Aryanto juga menambahkan bahwa OJK juga akan terus mengarahkan masyarakat agar keberadaan pinjaman daring bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.

Baca Juga : OJK : Satgas Temukan 123 Fintech Ilegal

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah pelaku industri UMKM, koperasi, industri jasa keuangan, dan pelaku industri jasa keuangan di Samarinda. Selain itu, hadir pula dari kalangan mahasiswa, dosen, peneliti, pemerintah daerah/dinas daerah, dan masyarakat umum yang diharapkan dapat menjadi calon peminjam fintech lending ini.

Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019, yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara pinjaman daring.

AFPI juga menyelenggarakan pameran di Big Mall Samarinda dari tanggal 3 hingga 4 September 2019. Acara ini diikuti 59 perusahaan penyelenggara pinjaman daring. Mereka juga melakukan dialog untuk edukasi ke publik mengenai pinjaman daring.

Baca Juga : Facebook dan Microsoft Gelar “Deepfake Detection Challenge”

Melalui siaran pers OJK, saat ini terdapat 127 perusahaan pinjaman daring yang telah terdaftar/berizin di OJK yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman daring sebesar Rp49,79 triliun dengan jumlah outstanding sebesar Rp8,73 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan. Akumulasi jumlah pinjaman daring di provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman.

-Vidia Hapsari-

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU