34.5 C
Jakarta
Kamis, 7 Agustus, 2025

OJK Perketat Pengawasan Fintech dan Venture Capital untuk Atasi Penipuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap industri pinjaman daring atau fintech P2P Lending dan modal ventura untuk menangani penipuan digital yang semakin marak.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan lembaganya mengawasi secara intensif dua sektor yang rentan terhadap fraud, yakni fintech lending dan industri modal ventura.

“Industri modal ventura yang selama ini menjadi supporting system dari ekosistem mengalami perlambatan pertumbuhan, mencerminkan proses adaptasi terhadap kondisi ekonomi dan iklim investasi yang semakin selektif,” kata Agusman, seperti dikutip dari Tempo, Kamis (7 Agustus 2025).

Ia menyebut industri pinjaman daring dan modal ventura masih berada dalam masa penyesuaian dan penguatan fondasi. OJK menanggapi serius semua laporan terkait fraud. Lembaga ini menerapkan strategi pencegahan dan penanganan, termasuk penguatan pengawasan melalui pemeriksaan langsung dan kunjungan mendadak ke pelaku usaha. Perlindungan konsumen juga dioptimalkan untuk mengurangi dampak dari praktik curang di sektor keuangan.

Dalam penindakan, OJK menjatuhkan sanksi administratif hingga mencabut izin usaha terhadap entitas yang terbukti melanggar. Setelah izin dicabut, OJK tetap mengawasi proses likuidasi.

OJK juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap pihak utama agar hanya individu berintegritas dan berkualifikasi tinggi yang menduduki posisi strategis. Kerja sama dengan aparat penegak hukum turut diperkuat untuk menindak pelaku kejahatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan regulasi terus dilakukan guna mencegah kasus fraud berulang. Serangkaian langkah ini menurut Agusman, mencerminkan komitmen OJK menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital dan perlambatan adaptasi industri pembiayaan alternatif.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU