30.2 C
Jakarta
Selasa, 16 April, 2024

OJK Proaktif Atasi Risiko Transformasi Bank Digital

JAKARTA, duniafintech.com – Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi risiko selama transformasi dari bank konvensional ke bank digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan pihaknya akan menciptakan suatu sistem yang akan melindungi seluruh perbankan dan sistem keuangan termasuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Menurutnya selama ini OJK sudah melalukan segala macam upaya untuk menciptakan iklim kondusif untuk melakukan pengembangan bank digital.

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Dia mengungkapkan langkah-langkah tersebut untuk mengantisipasi segalam macam risiko yang dapat timbul, baik risiko teknis, risiko operasional hingga ancaman sistem seperti cyber attack.

“Kita akan lebih proaktif untuk mengatasi berbagai risiko agar tercipta lingkungan kondusif selama transformasi dari bank konvensional ke bank digital,” kata Dian. Jakarta, Kamis (21/7).

Oleh karena itu, menurutnya perlunya memperkuat integritas sistem keuangan agar kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadp sistem keuangan digital. Sebab, tanpa adanya integritas sistem keuangan kredibilitasnya akan mengalami penurunan.

“Tanpa integritas sayarasa sistem keuangan imagenya bisa berkurang dari waktu-waktu,” kata Dian.

Baca juga: Pemerintah Belum Atur Suku Bunga Pinjaman Fintech, OJK: Diserahkan Mekanisme Pasar

Sementera itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat memproyeksikan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bisa mencapai Rp24.000 triliun dengan pengembangan ekonomi digital di tahun 2030. Secara rinci, untuk ekonomi digital akan mengalami pertumbuhan hingga mencapai Rp4.500 triliun di tahun 2030 dan sektor e-commercer mendominasi pertumbuhan ekonomi digital sebesar Rp1.900 triliun atau sebesar 34 persen.

Dia menuturkan sedangkan untuk transaksi digital perbankan, Bank Indonesia mencatat transaksi melalui SMS, ponsel dan internet banking mengalami peningkatan senilai Rp39,87 triliun di tahun 2021. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 44,74 persen jika dibandingkan pada tahun 2020

“Ini menunjukkan teradapat peningkatan siginifikan dari masyarakat untuk menggunakan sarana digital perbankan,” kata Teguh.

Baca juga: Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Cek di Sini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE