27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Kabar Gembira! OJK Siapkan Senjata Rahasia Melawan Penipuan Online, Apa Tuh?

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membentuk Anti-Scam Center yang bertujuan menindaklanjuti laporan nasabah yang menjadi korban penipuan, khususnya penipuan online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa inisiatif ini terinspirasi dari langkah serupa yang sudah diterapkan di Singapura.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa Anti-Scam Center akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, pemerintah, Bank Indonesia, kepolisian, dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Satgas Anti Scam Center Siap Atasi Penipuan Online

Pembentukan pusat ini merupakan hasil kerja sama dari 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. OJK juga akan mewajibkan seluruh bank untuk bergabung dalam satuan tugas (satgas) tersebut.

“Semua pihak setuju bahwa kolaborasi diperlukan dan pembentukan Anti-Scam Center menjadi penting untuk mencegah kerugian di masyarakat. Ini bukan hal baru, karena sudah ada di Singapura. Tujuannya adalah menjadi forum koordinasi agar kita bisa cepat menanggulangi penipuan di Indonesia,” ujar Kiki beberapa waktu lalu.

Kiki menjelaskan bagaimana Anti-Scam Center akan bekerja, memberikan contoh kasus di mana nasabah memberikan one-time password (OTP) kepada penipu. Uang nasabah bisa saja langsung ditransfer ke rekening bank lain dalam waktu singkat, dan hal ini sering kali membuat nasabah sulit mendapatkan kembali uangnya.

Harapan Anti Scam Center Menumpas Penipuan Online

Oleh karena itu, OJK membutuhkan kerja sama antarbank untuk melacak pergerakan uang tersebut. Kiki berharap bahwa dengan adanya Anti-Scam Center, uang nasabah yang sudah ditransfer ke rekening penipu masih bisa diselamatkan.

“Dengan adanya Anti-Scam Center, diharapkan jika nasabah menyadari uangnya hilang, selama waktunya cepat, uang itu masih bisa dikejar. Karena bank-bank akan bekerja sama di satu lokasi. Misalnya, uang dari korban ditransfer ke bank A, lalu oleh penipu dipindahkan ke bank B. Dengan cepat, uang itu bisa langsung diblokir dan dikembalikan,” jelas Kiki.

Ke depannya, Kiki berharap bahwa selain pihak perbankan, pelaku usaha sistem pembayaran dan marketplace juga akan bergabung dalam satgas Anti-Scam Center. Menurutnya, penipuan online kini semakin marak di produk sistem pembayaran, seperti dompet digital (e-wallet).

Kiki mengungkapkan bahwa pembentukan Anti-Scam Center saat ini sudah memasuki tahap akhir dan siap diimplementasikan secara bertahap mulai bulan ini.

“Kami akan soft launching dalam waktu dekat, yang penting semuanya berjalan lancar terlebih dahulu,” tambahnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU