25.2 C
Jakarta
Rabu, 6 November, 2024

OJK Tegaskan Pelaku Judi Online Bakal Masuk Daftar Hitam Bank

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. Salah satu langkah tegas yang akan diambil adalah memasukkan pelaku judi online ke dalam daftar hitam perbankan.

OJK Tegaskan Pelaku Judi Online Bakal Masuk Daftar Hitam Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Rekening-rekening tersebut akan diblokir dan pemiliknya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam perbankan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik judi online yang merugikan masyarakat dan merusak sistem keuangan. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku judi online, termasuk memasukkan mereka ke dalam daftar hitam perbankan,” tegas Dian.

Dengan masuknya pelaku judi online ke dalam daftar hitam perbankan, mereka akan kesulitan untuk mengakses layanan perbankan, seperti membuka rekening, mengajukan kredit, atau melakukan transaksi keuangan lainnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka untuk kembali melakukan praktik judi online.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Selain melanggar hukum, judi online juga dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online kepada pihak berwajib.

Langkah tegas OJK ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ketua Umum Asosiasi Bank Indonesia (ABI), Hariyono Tjahjarijadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya OJK dalam memberantas judi online.

“Kami akan bekerja sama dengan OJK untuk mengidentifikasi dan memblokir rekening-rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan,” ujar Hariyono.

Diharapkan dengan langkah tegas OJK dan dukungan dari berbagai pihak, praktik judi online di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU