Jakarta, 29 September 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam membangun industri perbankan yang berkeadilan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menekankan pentingnya konsep fair trade untuk melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk konsumen, pekerja, dan produsen.
Dilansir dari AntaraNews, OJK secara aktif mendorong penerapan keuangan berkelanjutan dalam industri perbankan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan. Kedua instrumen ini menjadi panduan bagi bank dalam menyalurkan pembiayaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan.
OJK Teguh Dukung Pembangunan Industri Perbankan yang Berkeadilan
“Kami berkomitmen untuk menciptakan industri perbankan yang tidak hanya kuat dan stabil, tetapi juga berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Dian Ediana Rae. “Konsep fair trade menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan regulasi yang kami terapkan.”
Selain itu, OJK juga terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk dan layanan keuangan, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
Komitmen OJK dalam membangun perbankan yang berkeadilan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Para pelaku industri perbankan diharapkan dapat bekerja sama dengan OJK untuk mewujudkan visi tersebut.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan perbankan Indonesia dapat terus berkembang secara sehat dan berkeadilan, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional.