29.4 C
Jakarta
Rabu, 7 Januari, 2026

Aturan Laporan Pajak Kripto dari Menkeu, Pengamat : Ini Menciptakan Iklim Kondusif bagi Dunia Kripto

JAKARTA–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kewajiban baru bagi Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK) atau exchanger untuk secara berkala menyampaikan laporan data keuangan serta transaksi pengguna kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pengamat bursa Ibrahim Assuaibi mengomentari, kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah menciptakan iklim dunia aset kripto yang lebih kondusif dan sehat. Meskipun, ada saja pelaku usaha kripto yang tidak setuju dengan kebijakan ini. 

“Ini menciptakan iklim kondusif bagi dunia aset kripto di Indonesia. Meskipun, ada pelaku usaha kripto dari pihak platform yang kurang setuju. Tapi, ini salah satu cara pemerintah untuk melindungi para pelaku usaha kripto dan member kripto di Indonesia,” katanya kepada Duniafintech.com, Selasa (6 Januari 2025). 

Sistem pajak ini akan memudahkan Bank Indonesia melacak (tracking) dana aliran kripto. Karena selama ini, hanya terlacak melalui sistem blockchain saja. Ibrahim mengungkapkan, pemerintah telah kehilangan potensi pemasukan negara sekitar Rp75 triliun. Dana tersebut merupakan aliran dana kripto yang bertransaksi di platform atau exchanges ilegal. 

“Jadi, pungutan pajak yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya ini merupakan salah satu cara untuk menutupi dana lost Rp75 triliun tersebut,” kata Ibrahim. 

Tidak Hanya Pajak, Tapi Pemerintah Juga Punya Cara Melindungi Aset Kripto

Tapi di sisi lain, ini menandakan bahwa pemerintah siap untuk melindungi pelaku usaha kripto dan diharapkan dapat berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. 

Menurutnya, platform exchanges akan terlindungi dengan adanya kebijakan aset kripto yang lain. Termasuk RUU P2SK. Dia menilai positif langkah pemerintah tersebut dimana OJK akan memiliki kewenangan yang penuh dalam penindakan platform exchanges kripto ilegal. 

“Kita berharap implementasi dari aturan-aturan ini memang berjalan dengan baik. Pemerintah diharapkan benar-benar bisa menciptakan iklim aset kripto yang lebih sehat.” ucap Ibrahim. 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU