27 C
Jakarta
Kamis, 12 Desember, 2024

Panas! iPhone 16 Masih Nge-gass Masuk Indonesia, Ada Apa Sih?

JAKARTA, 11 Desember 2024 – Hingga kini, seri iPhone 16 belum tersedia secara resmi di pasar Indonesia. Apple masih dalam tahap negosiasi dengan pemerintah terkait pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa Apple berencana menggunakan skema investasi untuk membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia guna memenuhi persyaratan TKDN. Hal ini menjadi langkah penting agar mereka dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.

iPhone 16 Belum Bisa Jual di Indonesia

Diskusi awal telah dilakukan antara Apple dan Kementerian Investasi, dengan nilai investasi yang direncanakan mencapai sekitar USD 1 miliar, setara dengan Rp 15,8 triliun. Detail teknis, seperti lokasi kawasan industri dan jadwal implementasi investasi tersebut, masih dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Investasi dan Kementerian Perindustrian.

Menperin memastikan akan memberikan dukungan penuh agar investasi Apple dapat terealisasi dengan lancar, sesuai dengan kesepakatan. Ia berharap kehadiran pabrik atau fasilitas produksi Apple di Indonesia dapat memperkuat posisi Apple di pasar lokal.

Sebelumnya, Apple sempat mengajukan proposal investasi tambahan senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk membangun pabrik aksesori. Namun, proposal tersebut ditolak pemerintah karena dinilai tidak memberikan keadilan.

Negosiasi Sertifikasi TKDN Masih Alot

Pada November lalu, pemerintah juga menegaskan bahwa sertifikasi TKDN untuk Apple belum akan dikeluarkan. Hal ini disebabkan Apple belum melunasi komitmen investasi sebelumnya sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar.

Sejauh ini, Apple memenuhi aturan TKDN melalui investasi di Apple Developer Academy, yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia. Dari total komitmen investasi awal sebesar Rp 1,71 triliun, realisasi penuh masih belum tercapai. Sertifikasi TKDN Apple yang berlaku selama tiga tahun kini telah habis masa berlakunya dan belum dapat diperpanjang hingga seluruh komitmen dipenuhi.

Dengan situasi ini, penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia tampaknya masih harus menunggu kepastian. Apple perlu menyelesaikan dua hal utama: perumusan teknis proposal investasi baru serta pelunasan sisa komitmen investasi dari kesepakatan sebelumnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU