Jakarta, 25 Oktober 2024 – Pemerintah Indonesia resmi menaikkan biaya pembuatan paspor. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa meskipun telah naik, biaya pembuatan paspor di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain?
Paspor RI Makin Mahal, Ini 6 Negara dengan Paspor Termahal di Dunia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut ini adalah 6 negara dengan biaya pembuatan paspor termahal di dunia:
- Australia: Negara tetangga kita ini menduduki peringkat pertama dengan biaya pembuatan paspor mencapai USD 230 atau sekitar Rp3,6 juta.
- Meksiko: Untuk membuat paspor di Meksiko, Anda perlu merogoh kocek sebesar USD 170 atau sekitar Rp2,6 juta.
- Swiss: Negara yang terkenal dengan keindahan alamnya ini mematok biaya pembuatan paspor sebesar USD 140 atau sekitar Rp2,1 juta.
- Italia: Bagi Anda yang ingin menjelajahi negeri pizza, siapkan dana sekitar USD 135 atau sekitar Rp2,1 juta untuk membuat paspor.
- Amerika Serikat: Negara adidaya ini menetapkan biaya pembuatan paspor sebesar USD 130 atau sekitar Rp2 juta.
- Selandia Baru: Untuk mendapatkan paspor Selandia Baru, Anda perlu membayar USD 128 atau sekitar Rp2 juta.
Meskipun biaya pembuatan paspor di Indonesia telah naik, namun masih jauh lebih terjangkau dibandingkan negara-negara tersebut. Kenaikan biaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah proses pembuatan paspor bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, beberapa negara lain yang memiliki biaya pembuatan paspor cukup tinggi antara lain Lebanon, Suriah, Kuba, dan Liechtenstein.
Sebelum Anda memutuskan untuk membuat paspor, ada baiknya untuk mempersiapkan dana dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan juga untuk memeriksa masa berlaku paspor agar perjalanan Anda ke luar negeri berjalan lancar.