26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

7 Pekerjaan Setelah Pensiun Kerja, Persiapkan Mulai Hari Ini!

JAKARTA, duniafintech.com – Pekerjaan setelah pensiun kerja adalah masa di mana kamu sudah tidak bekerja dengan siapapun dan dimanapun, tetapi meski demikian tentu kamu harus memiliki persiapan untuk hal ini. Karena demi mencapai masa pensiun kerja dengan nyaman, tentu harus dipersiapkan sejak masih bekerja di bawah naungan perusahaan.

Mungkin sekarang ini generasi milenial sedang saat menikmati masa-masa karir dan pekerjaannya. Tantangan pekerjaan, kesibukan yang tinggi dan kesempatan untuk mengasah skill menjadi salah satu bagian terbaiknya. Namun, mungkin saja tidak banyak dari sebagian generasi milenial yang merencanakan hidupnya setelah mereka mulai masuk masa pensiun kerja nantinya.

Pada dasarnya, Anda baru bisa dibilang masuk dalam masa pensiun ketika sudah berhenti bekerja. Meski demikian, pada umumnya orang dikategorikan akan memasuki masa pensiun normal ketika mereka sudah menginjak usia 55 tahun sampai dengan 60 tahun. Batasan ini khususnya akan dirasakan oleh para pegawai kantoran, baik pegawai negeri maupun swasta. Sedangkan bagi wiraswasta biasanya tidak punya ketentuan mengenai berapa batas usia untuk mulai pensiun.

Meski demikian, jenis pensiun kerja sendiri bisa dibedakan menjadi beberapa alternatif lain yang didasarkan pada alasan pengajuannya. Misalnya, pensiun normal, pensiun dipercepat alias pensiun dini, pensiun ditunda dan pensiun cacat.

Ketika seseorang sudah memasuki masa pensiun kerja, maka orang tersebut akan mendapatkan uang pesangon dari kantor dan mendapatkan dana pensiun sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992. Peraturan perundang-undangan ini akan membagi dana pensiun menjadi dua jenis, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Apabila terkait persoalan uang pesangon, maka hal tersebut telah diatur berdasarkan Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya yang mengalami pemutusan perjanjian kerja (PK) sebelum masanya lewat Ketentuan Pasal 156 ayat 3. Maka dalam hal ini pemerintah juga akan menetapkan undang-undang yang mengatur proteksi pekerja ketika masuk usia rehat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dengan aturan ini, maka pekerja akan menerima manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan ketika pekerja sudah tak lagi aktif bekerja. Pekerja nantinya akan menerima akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya secara sekaligus. Biasanya jumlah ini berupa potongan BPJS yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kerja sebelumnya untuk membayarkan iuran tersebut dari gaji pekerja.

Keberadaan dana pensiun tersebut bagi sebagian orang memang dirasa sudah cukup untuk memberikan proteksi di hari tua nanti. Namun, sebenarnya hal itu saja tidak cukup untuk proteksi finansial di hari tua nanti, karena akan lebih baik lagi apabila jaminan finansial Anda lebih banyak dan lebih matang. Bahkan, sebenarnya tidak ada salahnya juga untuk tetap bekerja setelah masa pensiun kerja.

Dengan demikian, tentu bukan hanya sekedar menyediakan kemampuan finansial, namun bekerja juga menjadi jalan bagi banyak orang untuk tetap aktif di usia senja. Bahkan, pekerjaan setelah pensiun kerja bisa menghindarkan kita dari Post Power Syndrom (PPS). Namun, tentu saja harus bisa memilih jenis pekerjaan apa yang tepat untuk dilakukan ketika tua nanti.

Pekerjaan setelah Pensiun Kerja Terbaik yang Bisa Dicoba

Karena, ketika dalam keadaan setelah pensiun kerja tentu uang bukan lagi menjadi fokus diri untuk dicari. Sebab, di masa muda pada saat usia masih produktif sudah banyak menghabiskan waktu untuk melakukan pekerjaan.

Jenis pekerjaan yang bisa dijadikan pertimbangan diantaranya adalah part-time, pekerja lepas, mengerjakan proyek, dan lain sebagainya. Jenis pekerjaan ini juga banyak tersedia di berbagai lowongan kerja yang ada di website, media sosial dan lain sebagainya. Berikut ini adalah pekerjaan terbaik yang bisa dicoba setelah memasuki masa pensiun kerja dari perusahaan, antara lain:

  • Driver Online

Sekarang ini ada banyak dari masyarakat Indonesia yang sudah pensiun kerja dan memulai petualangan barunya menjadi seorang driver online. Untuk bisa melakukan pekerjaan ini, maka Anda harus memanfaatkan kendaraan yang telah dimiliki seperti sepeda motor ataupun mobil untuk didaftarkan sebagai driver online resmi melalui platform yang kini tersedia seperti Grab dan Gojek.

  • Pengajar

Setelah pensiun kerja, pasti memiliki begitu banyak pengalaman dan juga pengetahuan di bidang yang memang telah digeluti dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun lamanya. Tentu saja hal itu membuat siapapun ingin membagikan pengalaman tersebut kepada para generasi-generasi muda di Indonesia.

Dengan cara menjadi tenaga pengajar di berbagai lembaga pendidikan seperti tempat kursus, kampus, sekolah, dll. Poin atau nilai plus jika kamu memiliki gelar S2, dengan begitu maka kamu bisa menjadi pengajar part-time di sebuah kampus dengan bayaran per SKS.

  • Membuka Toko Kelontong

Pekerjaan setelah pensiun kerja selanjutnya adalah mencoba untuk membuka toko kelontong di rumah. Dengan begitu, jika biasanya tidak ada kegiatan di rumah, sekarang ini telah ada kegiatan di rumah dan tidak membuatmu terlalu lelah. Ada banyak barang yang bisa dibeli di toko kelontong, misalnya saja kebutuhan rumah tangga seperti telur, beras, mie instan, air galon, dan sebagainya.

Selain itu, bisa juga dengan menjual pulsa atau membantu pembayaran BPJS atau token listrik. Meski untungnya terlihat kecil, tetapi jika bisa mendapatkan lebih banyak pelanggan dan transaksi, maka keuntungan yang akan didapatkan nantinya bisa lebih besar.

  • Membangun Bisnis

Senang rasanya, apabila nanti bisa menjadi bos atas usaha sendiri. Hal ini tentu sudah banyak digeluti dan dilakukan oleh sebagian karyawan yang sudah resmi pensiun kerja dan memilih untuk membuka usahanya sendiri dari dana pensiun yang telah mereka dapatkan. Karena, setelah pensiun tentu saja pensiunan tersebut memerlukan dana atau biaya untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan passive income, dengan cara  membuka usaha sendiri.

  • Pembicara atau Speaker 

Membagikan pengalaman yang telah dialami dan pengetahuan yang telah diketahui dalam kurun waktu lebih dari puluhan tahun memang merupakan sebuah kesenangan tersendiri bagi setiap orang yang sudah pensiun kerja. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki bisa menjadi kisah inspirasi bagi banyak orang khususnya bagi anak muda di Indonesia.

Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki dalam waktu lama, maka kamu bisa mengisi berbagai acara seminar di kampus atau tempat pelatihan kursus lainnya. Misalnya, jika Anda sudah lama berkecimpungan di dalam dunia programming, maka bisa saja nanti menjadi pembicara di sebuah seminar yang akan diselenggarakan oleh kampus. Dengan topik yang akan dibahas nanti merupakan topik yang benar-benar sudah dikuasai dari A-Z.

  • Perpajakan

Perlu diketahui bahwa ada banyak perusahaan di Indonesia yang selalu membutuhkan tenaga freelancer untuk membantu mereka dalam mengurusi pajak dan administrasi. Pekerjaan ini memang tidak memerlukan kemampuan yang begitu ahli dalam bidang ini. Salah satu hal yang terpenting dalam pekerjaan ini adalah memiliki ketelitian tingkat tinggi untuk melakukannya.

Karena, dalam pekerjaan ini nantinya akan disibukkan dengan berbagai macam jenis dokumen seperti nota pembelian hingga faktur. Umumnya, pekerjaan ini hanya perlu membutuhkan waktu setidaknya satu minggu sekali untuk mengambil data dan memberikan hasil pekerjaan ke perusahaan yang menggunakan jasamu. Jika untuk kemampuan komputer yang harus dimiliki dalam mengerjakan pekerjaan ini terbilang masih dalam kategori dasar, yaitu Microsoft Excel.

  • Konsultan atau Freelancer

Pekerjaan setelah pensiun kerja yang terakhir adalah bekerja secara freelance, pekerjaan ini bukan hanya cocok untuk mengisi waktu luang setelah pensiun kerja saja. Pekerjaan dengan sistem kerja freelance sekarang ini juga banyak digandrungi oleh para pekerja yang masih aktif bekerja di sebuah perusahaan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Jika memang ingin melakukan pekerjaan freelance, maka ada baiknya untuk memilih pekerjaan yang benar-benar sudah dikuasai seperti programming, desain, penulisan artikel, dll. Biasanya upah kerja yang akan diterima nantinya itu berdasarkan project yang telah diambil dan dikerjakan. Ada klien yang akan membayarnya di muka ataupun setelah hasil pekerjaan tersebut selesai. Freelance merupakan pekerjaan terbaik saat datang masa pensiunan yang tidak memakan banyak waktu dan hanya bekerja dari rumah saja.

Kesimpulan

Itulah tadi ketujuh jenis pekerjaan setelah pensiun terbaik yang bisa dengan mudah untuk dicari dan ditemukan melalui berbagai lowongan kerja untuk freelance seperti Upwork dan sebagainya. Memang sulit rasanya, jika setelah pensiun masih ingin bekerja seperti dulu lagi pada saat masih aktif bekerja dalam usia produktif. Pekerjaan Setelah Pensiun Kerja Terbaik adalah jenis pekerjaan yang tidak Banyak menyita waktu luang karena jam kerjanya lebih fleksibel dibandingkan bekerja di bawah naungan perusahaan.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU