JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memperkirakan bahwa rencana pengetatan penggunaan atau pembatasan BBM subsidi kemungkinan belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024. Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan mengenai aturan pengetatan ini masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
“Saya rasa belum [1 Oktober 2024], untuk BBM subsidi, sampai sekarang masih dalam tahap pembahasan,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan secara adil dan tepat sasaran, terutama untuk kalangan yang berhak seperti petani dan nelayan.
“Kami sedang menyusun formula yang pas. Penyalurannya harus mencapai kelompok yang berhak, seperti petani dan nelayan. Saat ini, kami masih menyusun mekanismenya, dan nanti setelah selesai, kami akan umumkan,” ungkapnya.
Belum Ada Kepastian Pembatasan BBM Subsidi
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, juga menyampaikan bahwa belum ada kepastian terkait waktu penerapan pengetatan tersebut.
“Kami masih melakukan kajian mendalam, jadi saya belum bisa memastikan kapan tepatnya akan diterapkan,” ujar Agus di Jakarta.
Kebijakan Subsidi BBM Tepat Sasaran
Meskipun waktu penerapannya belum dipastikan, Agus menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan subsidi BBM yang tepat sasaran, sesuai dengan tujuan awal kebijakan tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pengetatan BBM bersubsidi yang direncanakan mulai 1 Oktober 2024.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi dan memantau situasi di lapangan. Keputusan final belum diambil, dan rapat terkait hal ini juga belum dilakukan,” ujar Jokowi dalam pernyataannya secara virtual pada Rabu, 28 Agustus 2024.